REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Mengetahui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong akan menerima bantuan dana alokasi khusus (DAK) untuk memperbaiki 3 pasar tradisional di RL, Wakil Ketua (Waka) II DPRD Kabupaten RL, Edi Irawan menyatakan, secara pribadi dirinya mengapresiasi adanya sinyal positif untuk kemajuan daerah tersebut.
"Saya cukup mengapresiasi kalau RL bakal dapat bantuan DAK untuk rehab pasar-pasar besar yang ada di RL," katanya. Edi melanjutkan, namun agar bantuan tersebut benar-benar terealisasikan, eksekutif diminta untuk tidak tanggung-tanggung dalam upaya menjemputnya. Hingga pada akhirnya rencana tersebut benar dapat direalisasikan. "Memang 3 pasar tradisional itu kondisinya sudah usang dan beberapa sarana dan prasarana (Sarpras) rusak, dan sangat membutuhkan perbaikan dan peremajaan," ujarnya. Sambungnya, berbagai daerah di Indonesia sudah pasti ingin dan juga berusaha untuk memperoleh hal tersebut, hingga persaingan disana. Karenanya Edi meminta Pemkab Rl melalui OPD terkait untuk dapat memaksimalkan upaya tersebut. Mengulas berita sebelumnya, Pemkab RL tengah berusaha untuk mendapatkan DAK yang akan digunakan untuk membangun dan memperbaiki 3 pasar tradisional di RL. Yang mana informasi terakhir yang diterima wartawan koran ini jika usulan tersebut telah diterima Pemerintah Pusat, dan tengah dilakukan review ulang, termasuk juga penetapan pasar yang akan mendapat bantuan itu.Renovasi Pasar, Pemkab Harus Jemput Bola
Senin 27-06-2022,12:16 WIB
Reporter : ARI MUHAMMAD RIDWAN
Editor : SARI APRIYANTI
Kategori :
Terkait
Senin 27-06-2022,12:16 WIB
Renovasi Pasar, Pemkab Harus Jemput Bola
Terpopuler
Minggu 05-07-2026,20:15 WIB
Cara Cek Apakah KTP Anda Disalahgunakan Pinjol Ilegal
Minggu 05-07-2026,09:00 WIB
Dampak Buruk Minuman Manis bagi Kesehatan Anak yang Sering Diabaikan
Minggu 05-07-2026,18:11 WIB
Tips Pola Makan Ideal Selama Masa Nifas agar Ibu Cepat Pulih
Minggu 05-07-2026,20:11 WIB
Jangan Tertipu Kemasan! Ini Risiko Kesehatan dari Camilan yang Sering Dikonsumsi
Minggu 05-07-2026,13:00 WIB
Ini Prosedur Resmi Pengurusan Tanah Warisan di Kantor Pertanahan
Terkini
Minggu 05-07-2026,20:15 WIB
Cara Cek Apakah KTP Anda Disalahgunakan Pinjol Ilegal
Minggu 05-07-2026,20:11 WIB
Jangan Tertipu Kemasan! Ini Risiko Kesehatan dari Camilan yang Sering Dikonsumsi
Minggu 05-07-2026,18:11 WIB
Tips Pola Makan Ideal Selama Masa Nifas agar Ibu Cepat Pulih
Minggu 05-07-2026,13:00 WIB
Ini Prosedur Resmi Pengurusan Tanah Warisan di Kantor Pertanahan
Minggu 05-07-2026,09:00 WIB