REJANG LEBONG,CURUPEKSPRESS.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong mengklaim telah menerbitkan 2.200 SK bagi tenaga kerja sukarela (TKS).
BACA JUGA: Pendaftar Haji Menurun Adapun jumlah keseluruhan TKS yang ada saat ini seluruhnya 2.900 TKS. Hal ini sebagaimana disampaikan Sekda RL, Yusran Fauzi ST. "Saat ini, SK untuk TKS sudah kita terbitkan 2200 dari 2900 TKS terakhir data yang kami terima," ujar Sekda. 3 BACA JUGA: Dewan Sayangkan Seleksi FLS2N Sepi Peminat Bahkan untuk sisanya, saat ini sebut Sekda masih dalam proses oleh pihaknya. Dimana jumlah TKS yang demikian ini, sudah menjadi kebutuhan dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada. BACA JUGA: Pendaftar PPDB SMAN 1 Lebihi Kuota "Mudah-mudahan segera mungkin, SK yang lain sisanya menyusul dan bisa segera diterbitkan," sampai Sekda. Karena kata Sekda, SK ini menjadi dasar bagi pihaknya untuk membayarkan gaji TKS. "Tanpa SK, ya juga tidak bisa dibayarkan," katanya. BACA JUGA : Viral! Kasus Investigasi Bodong di Curup Sementara itu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) RL, Andi Ferdian SE mengatakan dari segi APBD, untuk gaji TKS ini sudah disiapkan dan cukup untuk 1 tahun anggaran. Tinggal lagi proses pembayaran gajinya dan berapa yang terakomodir itu ada di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM). BACA JUGA : Kerugian Investasi Bodong Capai 2 Miliar! "Kalau administrasi siap, kami juga siap membayarkan. Dalam APBD ini, anggaran untuk gaji TKS sudah disiapkan Rp 20 Miliar sekian," ujarnya. Sedangkan untuk besar kecilnya gaji yang diterima TKS, sebut Andi tergantung dari kebijakan masing-masing OPD dan grade masing-masing. BACA JUGA : Tersinggung, Petani Meninggal Dunia Bersimbah Darah Ditangan ABG "Itu diserahkan ke masing-masing OPD, kami hanya melakukan penyaluran. Anggarannya juga tersedia," tandasnya2.200 TKS Sudah Terima SK
Sabtu 02-07-2022,13:00 WIB
Reporter : HABIBI IFRIANSYAH
Editor : SARI APRIYANTI
Kategori :
Terkait
Kamis 23-04-2026,18:00 WIB
Gaji Menarik dan Peran Besar, Ini Fakta Rekrutmen Manajer Koperasi Desa 2026
Kamis 02-04-2026,15:01 WIB
WFH Tak Kurangi Gaji! Ini Poin Penting Surat Edaran Menaker 2026
Sabtu 28-03-2026,18:14 WIB
Tak Lagi Bergaji, Apakah Pensiunan Wajib Lapor Pajak? Ini Faktanya
Senin 02-06-2025,23:00 WIB
Wow, Gaji Ke-13 Cair Mulai 2 Juni
Minggu 18-05-2025,11:00 WIB
Gaji Lulusan D4-S1 di Indonesia Tembus Rp4,96 Juta! Apakah Setimpal dengan Biaya Pendidikan?
Terpopuler
Terkini
Selasa 12-05-2026,18:28 WIB
Kemendagri Klarifikasi Isu Larangan Fotokopi KTP-el, Tetap Berlaku untuk Layanan Publik
Selasa 12-05-2026,18:24 WIB
Buah Jeruk Baik untuk Kesehatan Kulit Wajah
Selasa 12-05-2026,18:22 WIB
Cemilan Jadul Kue Cubit Bikin Ketagihan
Selasa 12-05-2026,12:25 WIB
Khasiat Nangka Muda bagi Kesehatan Tubuh, Cek Disini!
Selasa 12-05-2026,08:21 WIB