KEPAHIANG ,CURUPEKSPRESS.COM - Sesuai dengan jadwal surat pemanggilan kedua yang sudah dilayangkan Unit PPA Sat Reskrim Polres Kepahiang kepada oknum tenaga harian lepas (THL) Unit Damkar pada OPD Satpol PP dan PBK Kepahiang, yang dilaporkan rekan kerjanya sendiri dengan dugaan telah melakukan pelecehan dan pencabulan. Hari ini Senin (18/7) penyidik akan melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan.
BACA JUGA : Diduga Cabuli Rekan Kerja, Oknum THL di Laporkan ke Polisi Yang mana pada undangan pertama yang bersangkutan mangkir dari panggilan penyidik. "Undangan klarifikasi yang kedua sudah kami sampaikan beberapa hari lalu, besok (hari ini, red) seharusnya kami memeriksa terlapor berdasarkan dengan undangan yang sudah kami sampaikan," ucap Kapolres Kepahiang AKBP Suparman SIK MAP melalui Kasat Reskrim Iptu Doni Juniansyah SM. BACA JUGA : Lagi! Coba Perkosa Teman Sendiri, Pria Beristri Diringkus Disebutkan Kasat, berdasarkan undangan, terlapor akan diperiksa pada Unit PPA pada pukul 10.00 WIB. "Mudah-mudahan yang bersangkutan hadir, agar bisa kata minta klarifikasi atas dugaan laporan yang disampaikan rekan kerjanya sendiri itu," ujarnya. BACA JUGA : Ngaku Khilaf! Pelaku Percobaan Pemerkosaan Terancam 12 Tahun Penjara Bagaimana jika tetap mangkir? Ditegaskan Kasat, jika pada pemanggilan kedua hari ini yang bersangkutan tetap mangkir, kemungkinan akan dilakukan penjemputan paksa. "Kita berharap yang bersangkutan kooperatif, tapi jika tetap mangkit kami akan langsung gelar perkara dan kasusnya akan kami tingkatkan dari lid ke dik. Artinya kami bisa melakukan penjemputan paksa," singkat Kasat. BACA JUGA : Usut Dugaan Cabuli Teman Sendiri, Penyidik Periksa Petinggi PBK Sebagai informasi jika diberitakan sebelumnya seorang perempuan yang diketahui berstatus sebagai THL melaporkan rekan kerjanya sendiri, atas dugaan pelecehan dan pencabulan. Yang mana dugaan itu terjadi di salah satu ruangan pada unit Damkar. Pelapor mengaku dirinya dilecehkan terlapor dengan cara dipeluk dan dicium oleh terlapor. Karena merasa tidak senang dengan apa yang dialaminya saat itu juga pelapor langsung mendatangi Mapolres Kepahiang untuk mengadukan apa yang dialaminya.Jika Mangkir, Oknum THL Terduga Lakukan Pelecehan Akan Dijemput Paksa!
Senin 18-07-2022,13:00 WIB
Reporter : IRWANSYAH
Editor : SARI APRIYANTI
Kategori :
Terkait
Selasa 20-12-2022,11:05 WIB
Polisi Periksa 6 Saksi Inti, Pengajuan Penangguhan Oknum Pimpinan Ponpes Cabul Ditolak
Jumat 09-12-2022,13:51 WIB
Ngaku Baru 3 Bulan Pacaran, 8 Kali Bobok Bareng
Rabu 23-11-2022,13:00 WIB
Diwarnai Aksi Baku Tembak, Terduga Curanmor Berhasil Kabur
Senin 18-07-2022,13:00 WIB
Jika Mangkir, Oknum THL Terduga Lakukan Pelecehan Akan Dijemput Paksa!
Terpopuler
Senin 06-01-2025,18:00 WIB
Pelajaran Hidup yang Bisa Diambil dari Kegagalan di Tahun Sebelumnya
Senin 06-01-2025,23:00 WIB
Mau Durian Berbuah Lebat dan Manis? Begini Cara Merawatnya
Senin 06-01-2025,21:00 WIB
Tanda Mengalami Alergi Pada Skincare
Senin 06-01-2025,19:00 WIB
Perilaku Masa Kecil yang Bikin Keras Kepala saat Dewasa
Senin 06-01-2025,15:00 WIB
Cara Mengenali Victim Mentality dari Sisi Kognitif
Terkini
Selasa 07-01-2025,10:15 WIB
Sidak Hari Pertama, Disdikbud Pastikan Guru di RL Masuk 100 Persen
Selasa 07-01-2025,10:00 WIB
Evaluasi Kinerja Guru, SMPN 10 RL Prioritaskan Peningkatan Prestasi Akademik
Selasa 07-01-2025,09:45 WIB
Tahun Ini, Layanan UPPKB PUT Buka 24 Jam
Selasa 07-01-2025,09:30 WIB
3 Beasiswa Luar Negeri Buka Pendaftaran
Selasa 07-01-2025,09:15 WIB