KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Sebanyak 12 organisasi perangkat daerah (OPD) dalam ruang lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang, menjadi sampel dalam penilaian Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
Dimana tahun 2022 ini, Pemkab menargetkan Kepahiang bisa meraih SPIP Level III.Dikatakan Pelaksana tugas (Plt) Inspektur Inspektorat Kabupaten Kepahiang, Hendri SH melalui Drs Fisool Husein selaku tim SPIP Kepahiang mengatakan, sejauh ini SPIP Kabupaten Kepahiang sudah berproses dan hasil penilaian sementara SPIP Kepahiang diangka 3,8 dan sudah mencapai level III. Hanya saja harus dilakukan penjamin kualitas oleh APIP terlebih dahulu dan hasilnya memang masih ditemukan beberapa dokumen yang belum di upload oleh OPD Kepahiang dan itu harus dilengkapi. "Tertanggal 21 Agustus mendatang supaya total 27 OPD Kepahiang melengkapi dokumen yang masih kurang, sehingga nilai SPIP Kabupaten Kepahiang bisa level III di tahun 2022 ini," kata Fisool. Disampaikan Fisool di tahun 2021 lalu nilai SPIP Kabupaten Kepahiang diangka 2,9 dan masih berada di level II. Dengan itupula di 2022 ditargetkan SPIP Kabupaten Kepahiang bisa menacapai level III. Dengan sekarang proses perbaikan yang sudah dilakukan OPD melengkapi dokumen yang kurang ditargetkan 31 Agustus mendatang SPIP Kabupaten Kepahiang disampaikan ke BPKP. "Ketika sudah diserahkan ke BPKP, maka akan dilakukan proses lanjutan hingga Kabupaten Kepahiang bisa mendapatkan nilai yang sebenarnya untuk SPIP Kabupaten Kepahiang," jelas Fisool. Pada dasarnya, SPIP merupakan tata cara atau cara kerja sistem pemerintah yang baik mulai dari perencanaan program, proses atau realisasi program hingga pencapaian program yang dilakukan oleh masing - masing OPD dalam Kabupaten Kepahiang. Masih dikatakan Fisool, dari total 27 OPD yang wajib menuntaskan SPIP di Kabupaten Kepahiang, telah dipilih sebanyak 12 OPD Kepahiang yang menjadi sampelnya. Dengan itupula artinya target SPIP level III berada di tangan 12 OPD tersebut. Diantaranya Inspektorat daerah (Ipda) Kepahiang, Bappeda, BKD Keuangan, BKD PSDM, Dinas Kominfo persandian dan Statistik, Disparpora , Dinsos dan sejumlah OPD lainnya. "12 OPD Kepahiang yang akan menjadi sampelnya, dengan itupula untuk nilai level III SPIP Kabupaten Kepahiang tergantung dengan 12 OPD Kepahiang," kata Fisool. Dirinya pun mengajak kepada seluruh OPD Kabupaten Kepahiang sama - sama mengejar kesempurnaan SPIP Kabupaten Kepahiang. Sekarang dalam proses perbaikan penginputan dokumen yang kurang, dirinya berharap supaya dokumen - dokumen yang diperlukan benar - benar sesuai dengan program yang dijalankan OPD Kepahiang.12 OPD Jadi Sampel, Penilaian SPIP Level III
Senin 15-08-2022,13:29 WIB
Reporter : IRWANSYAH
Editor : NUNASA
Tags : #sebanyak 12 organisasi perangkat daerah
#menjadi sampel dalam penilaian sistem pengendalian intern pemerintah
#kepahiang
Kategori :
Terkait
Selasa 07-01-2025,10:30 WIB
HUT Kabupaten Kepahiang, Upacara dan Rapat Paripurna Istimewa Digelar Dalam 1 Hari
Rabu 18-09-2024,04:00 WIB
Ini 5 Fakta Unik Tentang Kepahiang
Rabu 18-09-2024,00:00 WIB
Kepahiang Harmoni Antara Keberagaman Alam dan Kearifan Lokal
Selasa 17-09-2024,18:05 WIB
Ini Rekomendasi Wisata Kepahiang No 1 Paling Sering Dikunjungi
Selasa 03-09-2024,02:00 WIB
Sejarah Rumah Adat Rejang Kepahiang
Terpopuler
Kamis 17-04-2025,18:00 WIB
Peringatan! Bug WhatsApp Bisa Kuras Rekening Dari Laptop, Ini Cara Mencegahnya!
Kamis 17-04-2025,21:00 WIB
Bahaya Menjemur Motor di Bawah Terik Matahari
Jumat 18-04-2025,05:00 WIB
Cara Elegan Menghadapi Cemburu Tanpa Membuat Masalah Baru
Kamis 17-04-2025,19:00 WIB
Jajanan Jadul Bikin Nostalgia : Resep Kacang Balado Pedas Manis
Jumat 18-04-2025,03:00 WIB
Risiko Melakukan Investasi Emas Antam
Terkini
Jumat 18-04-2025,16:00 WIB
Resep Rendang Udang Berbumbu dan Gurih
Jumat 18-04-2025,15:00 WIB
Hamas Menolak Proposal Gencatan Senjata Israel!
Jumat 18-04-2025,14:00 WIB
Link dan Cara Mengunduh Safe Exam Browser untuk Rekrutmen Bersama BUMN 2025, Cek Disini!
Jumat 18-04-2025,13:00 WIB
Jangan Mudah Tertipu! Ini 3 Portal atau Website Resmi Seleksi CPNS Tahun 2025 yang Wajib Kamu Ketahui
Jumat 18-04-2025,12:00 WIB