KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Tim Satgas Gakkum dan Satgas Cekal Operasi Wanalaga Nala 2022 Polres Kepahiang, Rabu (25/8) lalu, berhasil mengamankan seseorang yang tertangkap tangan menguasai dan memiliki hasil hutan berupa kayu yang tidak dilengkapi dengan surat izin usaha hasil hutan.
Yang bersangkutan berinisial HS (48) warga Desa Pagar Gunung Kecamatan Kepahiang, yang diamankan di rumahnya bersama dengan lebih kurang 1 meter kubik kayu jenis meranti yang diduga hasil perambahan dari kawasan hutan lindung. Kapolres Kepahiang KBP Yana Supriyatna SIK MSi, melalui Kasat Reskrim Iptu Doni Juniansyah SM yang dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap seseorang yang diduga melakukan penguasaan terhadap hasil hutan lindung tanpa izin sebagaimana mestinya. "Giat ini dalam rangka Operasi Wanalaga Nala, kami mendapatkan informasi dari masyarakat akan adanya seseorang yang menyimpan cukup banyak kayu meranti yang diduga merupakan hasil pembalakan HL," kata Kasat. Setelah dilakukan pemeriksaan sambung Kasat, benar saja yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan bukti sah dari kepemilikan sedikitnya ada 1 meter kubik kayu tersebut. Tambah Kasat, adapun rincian kayu jenis meranti yang berhasil diamankan dari rumah Tsk tersebut sebagai berikut, 15 keping papan, 3 kusen, 2 kaki meja, 1 balok kayu, 1 kusen jendela. Yang kesemuanya merupakan kayu jenis meranti, serta BB lain berupa, 1 mesin sugu, 1 palu, 1 kikir, 1 gergaji 1 penggaris, 1 meteran. "Untuk total barang bukti kayu yang kami amankan dari tsk sejumlah lebih kurang 1 meter kubik," ujarnya. Terhadap tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan. Tegas kasat saat ini sudah diamankan di Mapolres Kepahiang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.Simpan 1 Meter Kubik Kayu Meranti, Warga Pagar Gunung Diringkus
Selasa 30-08-2022,13:00 WIB
Reporter : admin25curupekspress
Editor : admin25curupekspress
Tags : #tidak dilengkapi dengan surat izin usaha hasil hutan
#simpan 1 meter kubik kayu meranti warga pagar gunung diringkus
#seseorang yang tertangkap tangan menguasai dan memiliki hasil hutan berupa kayu
#perasi wanalaga nala 2022 polres kepahiang
#kepahiang
#kasat reskrim iptu doni juniansyah sm yang dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan
Kategori :
Terkait
Senin 09-03-2026,08:00 WIB
Kebutuhan THR ASN Kepahiang 2026 Rp18,5 Miliar
Kamis 05-03-2026,10:00 WIB
Eksplorasi Kuliner Kepahiang! Parmins Food Jadi Destinasi Favorit Pecinta Makanan
Jumat 27-02-2026,03:07 WIB
Hujan Disertai Badai Melanda Kabupaten Kepahiang
Selasa 07-01-2025,10:30 WIB
HUT Kabupaten Kepahiang, Upacara dan Rapat Paripurna Istimewa Digelar Dalam 1 Hari
Rabu 18-09-2024,04:00 WIB
Ini 5 Fakta Unik Tentang Kepahiang
Terpopuler
Senin 16-03-2026,02:00 WIB
Fakta Menarik Isuzu Panther 2026, Mobil Diesel Legendaris yang Kembali Populer
Senin 16-03-2026,18:27 WIB
Isuzu Panther Lawas, Harga Murah Gesit dan Irit
Senin 16-03-2026,17:57 WIB
Air Terjun Puspa Dewi di Rejang Lebong, Wisata Unik dengan Dua Suhu Air Berbeda
Senin 16-03-2026,17:51 WIB
Galaxy A57 Jadi Andalan Baru Samsung di Kelas Menengah, Ini Keunggulannya
Senin 16-03-2026,14:00 WIB
Anti Lapar di Jalan! Ini Rekomendasi Bekal Sehat yang Cocok Dibawa Saat Mudik
Terkini
Senin 16-03-2026,19:00 WIB
Fakta Ilmiah tentang Kopi Campur Lemon untuk Diet yang Perlu Anda Ketahui
Senin 16-03-2026,18:30 WIB
Selama Lebaran, IGD RSUD Tetap Buka Pelayanan
Senin 16-03-2026,18:27 WIB
Isuzu Panther Lawas, Harga Murah Gesit dan Irit
Senin 16-03-2026,18:01 WIB
Biaya Pendidikan Melonjak Setiap Tahun, Haruskah Orang Tua Memiliki Asuransi Pendidikan?
Senin 16-03-2026,17:57 WIB