REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Dalam upaya melakukan pembahasan terhadap 5 usulan rancangan peraturan daerah (Raperda), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong baru saja membentuk panitia khusus (Pansus) sebanyak 3 Pansus.
"Kita sudah selesai membentuk Pansus guna membahas Raperda yang diusulkan tahun ini," ucap Ketua DPRD Kabupaten RL, Mahdi Husen SH. Politisi Golkar itu menyampaikan, Pansus I membahas 2 Raperda, Pansus II membahas 1 Raperda dan Pansus III membahas 2 Raperda. "Sehingga ada Pansus yang membahasa 2 Raperda dan ada yang hanya membahas 1 Raperda. Pembagiannya pun sesuai dengan bidang masing-masing komisi," tuturnya. Dikatakan Mahdi, sebelumnya enam fraksi DPRD RL yang diantaranya fraksi Golkar, PDIP, Demokrat, Perindo, Nasdem, dan GKNS telah menyetujui 5 Raperda tersebut dan siap untuk melakukan pembahasan lebih lanjut. Mahdi menerangkan, dikarenakan Pansus sudah terbentuk maka pembahasan terhadap 5 Raperda akan dimulai dengan melibatkan eksekutif yang diantaranya bagian hukum serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. "Pembahasannya sendiri akan kita rencanakan setelah kegiatan Reses selesai. Yang melibatkan pihak-pihak yang berkaitan secara langsung dengan 5 Raperda itu," sampai Mahdi. Adapun kelima Raperda yang akan dibahas tersebut, kata Mahdi, antara lain Raperda tentang pengelolaan air limbah domestik, Raperda tentang penyertaan modal pemerintah Kabupaten Rejang Lebong pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Raperda tentang penyediaan, penyerahan, dan pengelolaan prasarana, sarana dan utilitas, Raperda tentang fasilitasi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika, dan terakhir Raperda tentangpengelolaan air limbah domestik, Raperda tentang penyertaan modal pemerintah Kabupaten Rejang Lebong pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Raperda tentang penyediaan, penyerahan, dan pengelolaan prasarana, sarana dan utilitas, Raperda tentang fasilitasi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika, dan terakhir Raperda tentang pembentukan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Rejang Lebong.Pansus 5 Raperda Terbentuk
Sabtu 24-09-2022,13:00 WIB
Reporter : ARI MUHAMMAD RIDWAN
Editor : SARI APRIYANTI
Tags : #panitia khusus (pansus)
#organisasi perangkat daerah (opd)
#dewan perwakilan rakyat daerah (dprd) kabupaten rejang lebong
#badan usaha milik daerah (bumd)
Kategori :
Terkait
Senin 20-02-2023,00:00 WIB
Surat PAW Dikirim ke Provinsi
Minggu 22-01-2023,03:00 WIB
Dewan Ajak Manfaatkan Beasiswa Rp 1 Miliar
Senin 02-01-2023,05:00 WIB
2 OPD Minta Perpanjangan Waktu Serap Anggaran
Selasa 27-12-2022,09:00 WIB
4 OPD Masih Rapor Merah
Selasa 27-12-2022,09:00 WIB
Usai Pilkades Batal, Pemuda Minta Dewan Bentuk Pansus
Terpopuler
Terkini
Kamis 03-09-2026,16:52 WIB
Khasiat Minum Air Rebusan Daun Seledri!
Kamis 03-09-2026,16:50 WIB
Fakta Seputar Nabi Adam yang Jarang Muslim Ketahui
Kamis 03-09-2026,16:40 WIB
Ayo Coba Resep Pastel Apel Kayu Manis Ala Rumahan!
Kamis 03-09-2026,13:54 WIB
Sudah Beli Tanah dan Nama di Sertipikat Masih Penjual? Kepemilikan Tanah Belum Kuat di Mata Hukum
Kamis 03-09-2026,12:00 WIB