LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Kurang lebih ada 159 anak yatim piatu di Kabupaten Lebong dipastikan bakal menerima bantuan tunai melalui program bantuan asistensi rehabilitasi sosial anak yatim piatu Kementerian Sosial (Kemensos).
Bantuan yang bersumber dari APBN ini nantinya akan disalurkan melalui pihak BNI di Jabupaten Rejang Lebong.
Hal Ini disampaikan Kepala Dinas Sosial A Ghozali melalui koordinator PKH Kabupaten Lebong Sri Utami SE.
"Berdasarkan data yang kami input terdapat 159 orang anak yatim piatu yang berada di Kabupaten Lebong," kata Sri.
Disampaikan Tri, 159 anak yatim piatu ini nantinya akan menerima bantuan dengan nilai Rp 200 ribu per bulan dalam setahun.
Terlebih progam ini sudah berjalan sejak tahun 2022 lalu.
BACA JUGA:Lebong Usulkan Hibah Armada Damkar Hingga ke Jepang
BACA JUGA:Diduga Terpleset, Kakek di Lebong Ditemukan Tewas Dalam Jurang
"Untuk penyalurannya itu setiap per 3 bulan sekali, terakhir penyaluran itu pada Oktober hingga Desember 2022 lalu, namun untuk periode Januari hingga Maret masih menunggu petunjuk selanjutnya," ucapnya.
Ia menambahkan, jumlah anak yatim piatu yang berada di wilayah tersebut diakuinya masih banyak dari jumlah yang pihaknya data, maka untuk saat ini untuk pendataan masih akan terus dilakukan.
"Harapan kita semoga anak yatim piatu di Lebong mendapatkan bantuan itu juga," lanjutnya.
BACA JUGA:Thoreqat Naqsyabandiyah Kembali Gelar Suluk
BACA JUGA:PD Pemuda Muhammadiyah RL Kecam Aksi Penembakan Rahimandani
Adapun kualifikasi penerima bantuan tunai tersebut ialah anak yatim piatu yang berusia dibawah 18 tahun, dan belum menikah. Dan memiliki riwayat Kartu keluarga berdomisili Lebong.
"Tentunya dengan adanya bantuan seperti ini, anak yatim yang membutuhkan bisa terbantu," tukasnya.