Sadis, Remaja di Sukabumi Bacok Rekan Sendiri, Disiarkan Melalui Live Streaming

Sabtu 25-03-2023,13:59 WIB
Reporter : REDAKSI CURUP EKSPRESS
Editor : SARI APRIYANTI

Dalam peristiwa ini ketiga pelaku  dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 76 ayat C jo Pasal 80 poin ketiga KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Kemudian Pasal 170 ayat 2 poin ketiga KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara, dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.

Kategori :