Begini Cara Daftar CPNS dan PPPK 2023

Jumat 11-08-2023,08:00 WIB
Reporter : Habibi Ifriansyah
Editor : Habibi Ifriansyah

NASIONAL, CURUPEKSPRESS.COM - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mengumumkan pembukaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.

Meskipun belum ada jadwal resmi, namun berdasarkan laman Badan Kepegawaian Negara (BKN) jika proses seleksi akan dimulai pada bulan September depan. Oleh karena itu, mulai dari sekarang pencari kerja agar dapat bersiap-siap. 

Bahkan belum lama ini, Kemenpan-RB menyebut formasi yang akan direkrut sejumlah 572.496 orang. Jumlah tersebut terdiri dari 72 instansi pemerintah pusat dengan jumlah 78.862 orang, sisanya 493.634 untuk pemerintah daerah. 

Nah, sama dengan proses sebelumnya jika penerimaan CPNS dan PPPK pendaftarannya akan dilakukan melalui laman sscasn.bkn.go.id. Dimana langkah-langkahnya sebagai berikut. 

Daftarkan Akun Anda

Hal yang harus kamu lakukan terlebih dahulu yakni dengan membuat akun, caranya :

1. Buka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id

2. Kemudian klik daftar untuk buat akun SSCASN

3. Lengkapi informasi yang diperlukan seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP dan email aktif kamu. 

4. Selanjutnya pilih 'Lanjutkan' dan pastikan data sudah lengkap dan benar

5. Klik 'Proses Pendaftaran Akun'

6. Tunggu hingga informasi konfirmasi muncul

Masuk Akun

1. Login ke akun SSCASN yang telah terdaftar

2. Lengkapi data diri yang diminta dan upload swafoto

Kategori :