CATAT!! Ini Jadwal dan Tahapan Rekrutmen CPNS dan PPPK 2023

Sabtu 12-08-2023,06:00 WIB
Reporter : Habibi Ifriansyah
Editor : Habibi Ifriansyah

NASIONAL, CURUPEKSPRESS.COM - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah menetapkan kuota dalam perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.

Total yang bakal direkrut jumlahnya 572.496 yang terdiri dari 28.903 untuk formasi CPNS dan 543.593 untuk formasi PPPK. Melihat hal tersebut, tentu dalam perekrutan kali PPPK masih menjadi prioritas. 

Dimana untuk rekrutmen PPPK didominasi untuk tenaga pendidik dan tenaga kesehatan. Sementara untuk CPNS lebih kepada jabatan-jabatan fungsional atau keahlian lainnya sesuai dengan kebutuhan instansi. 

BACA JUGA: 

Dilihat dari IG resmi @bkngoidoffical, jika mekanisme pengadaan ASN 2023 ditetapkan sesuai dengan kebutuhan kelompok jabatan ASN yakni jabatan fungsional dan jabatan pelaksana. 

Kebutuhan jabatan fungsional diketahui berdasarkan jumlah yang akan pensiun. Sedangkan kebutuhan kelompok jabatan pelaksana atau administrasi. Selain disesuaikan dengan proyeksi pensiun juga menyesuaikan kebutuhan SDM yang bisa digantikan dengan proses digitalisasi. 

Nah, sebelum kamu mengetahui jadwal dan tahapan seleksi, kamu perlu tahu jika  pendaftaran CPNS akan dilakukan melalui laman sscasn.bkn.go.id. Untuk langkah-langkahnya sebagai berikut : 

Daftarkan Akun Anda

Hal yang harus kamu lakukan terlebih dahulu yakni dengan membuat akun, caranya :

1. Buka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id

2. Kemudian klik daftar untuk buat akun SSCASN

3. Lengkapi informasi yang diperlukan seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP dan email aktif kamu. 

4. Selanjutnya pilih 'Lanjutkan' dan pastikan data sudah lengkap dan benar

5. Klik 'Proses Pendaftaran Akun'

6. Tunggu hingga informasi konfirmasi muncul

Kategori :