CURUPEKSPRESS.COM - Pembuatan kartu sidik jari sangat dibutuhkan untuk pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), ternyata bisa di proses secara online. Bahkan perlu diketahui, karena pembuatan SKCK sudah online, pelayanan pembuatan sidik jari juga bisa dilakukan secara online. Begitupun hal yang diterapkan di Polres Kepahiang juga sudah mulai Online.
Pembuatan kartu sidik jari online ini, terbilang mudah dan tanpa antri, cukup menggunakan smartphone saja.
Pemohon pembuat kartu sidik jari dapat mengaksesnya melalui Play Store yang ada di smartphone android.
Berikut Cara membuat kartu sidik jari online.
- Download aplikasi AK-23 Mobile di PlayStore.
- Daftar akun di aplikasi AK-23 mobile.
- Registrasi akun baru dengan menggunakan E-mail milik pemohon.
- Masukkan Password sesuai yang diinginkan pemohon.
- Membuka E-mail yang didaftarkan, untuk melakukan verifikasi.