"Seleksi guru ASN PPPK melalui proses CAT yang dilaksanakan oleh BKN secara langsung, yang mana yang memiliki sertifikat pendidik yang sudah terdaftar dalam simpatika," jelas Adri
Sementara itu, Adri mengatakan bahwa pada tahun 2023 ini seleksi guru ASN PPPK untuk Madrasah sudah dilaksanakan. Dan biasanya akan berbarangan dengan seleksi CPNS yang juga dilaksanakan oleh BKN melalui akun SSCN ataupun SSCN PPPK.
"Untuk peserta yang mengikuti seleksi tersebut nantinya merupakan honorer yang sudah memiliki sertifikat pendidik terdaftar dalam simpatika, dalam artian mempunyai SK Honorer dari Kemenag dan bekerja di Madrasah Negeri," pungkasnya.