Cek!! Ini Daftar Puluhan PPPK Batal Lulus Karena Kualifikasi Pendidikan Tidak Sesuai

Kamis 12-10-2023,09:51 WIB
Reporter : habibi ifriansyah
Editor : redaksi

CURUPEKSPRESS.COM - Sedikitnya ada 21 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang kelulusannya dibatalkan oleh Kementerian Agama (Kemenag). 

Pembatalan kelulusan ini berdasarkan pengumuman nomor Nomor: P-6786/SJ/B.II.2/KP.00.1/10/2023 tentang Pembatalan Kelulusan Peserta Pada Seleksi Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2022.

Adapun pengumuman pembatalan itu ditandatangani langsung oleh Sekjen Kemenag RI, Nizar tertanggal 4 Oktober 2023.

BACA JUGA:Kelulusan Puluhan PPPK Kemenag yang Dibatalkan Terbanyak Dari Provinsi Ini, Berikut Daftar Namanya

BACA JUGA: Cek!! Daftar Nama PPPK di Jawa Timur yang Kelulusannya Dibatalkan Kemenag

Dalam pengumuman itu bahwa dari 21 PPPK yang kelulusannya dibatalkan Kemenag, diketahui 20 PPPK dibatalkan kelulusannya karena kualifikasi Pendidikan. Yang mana kualifikasi pendidikan yang didaftarkan PPPK Kemenag yang lulus tersebut tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan sebagaimana pengumiman Sekretariat Jenderal nomor P-6072/SJ/B.II.2/KP.00.1/12/2022.

Adapun 20 PPPK yang dibatalkan kelulusannya karena kualifikasi Pendidikan diantaranya :

1. Anna Setiawati (Kanwil Kemenag Provinsi Aceh) 

2. Eko Asmara Hariputra (Kanwil Kemenag Provinsi Kepulauan Riau) 

3. Lenny Pariama Tampubolon (Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Utara) 

4. Isgianti (Kanwil Kemenag Provinsi Jambi) 

5. Judha Razak (Kanwil Kemenag Provinsi Banten) 

6. Muhammad Ali (Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta) 

7. Joko Sembodo (Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta) 

8. H Siti Mekah Nurhayati (Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta) 

Kategori :