CURUPEKSPRESS.COM - Yang ditunggu para peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akhirnya datang juga. Pasalnya, mulai Rabu 6 Desember 2023 hari ini pengumuman kelulusan PPPK diumumkan.
Badan Kepegawaian Negara (BKN), Nanang Subandi mengungkapkan bahwa sejauh ini belum ada perubahan terkait jadwal pengumuman kelulusan.
BACA JUGA:Full Senyum, Gaji PPPK Ikut Naik 8 Persen Tahun Depan Berikut Tunjangan
Dimana pengumuman kelulusan PPPK sebagaimana jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya berlangsung dari tanggal 6 Desember sampai dengan 15 Desember.
Oleh karena itu, BKN mengimbau agar para peserta untuk mengecek secara berkala hasil kelulusan pada akun SSCASN dan pengumuman instansi atau lembaga yang dilamar. Di sisi lain, bagi yang ingin mengevek pengumumannya bisa klik link sscasn.bkn.go.id serta link instansi atau lembaga yang dilamar.
BACA JUGA:Ini Syarat Bagi THLT Jika Ingin Diangkat PPPK Tanpa Tes
Di sisi lain, peserta PPPK tahun 2023 yang lolos seleksi akan mendapatkan pemberitahuan pada akun sscasn.bkn.go.id.
Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2023
Berikut adalah langkah-langkah untuk memeriksa pengumuman hasil seleksi PPPK 2023:
1. Akses laman sscasn.bkn.go.id atau KLIK LINK INI
2. Pilih "Login" atau "Masuk" di sudut kanan atas halaman.
3. Gunakan informasi akun pribadi Anda untuk masuk, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password. Lalu, klik "Masuk".
BACA JUGA:Kabar Baik!! Honorer Bisa Diangkat Jadi PPPK Tanpa Tes, Begini Syaratnya
4. Setelah berhasil login, Anda akan melihat ringkasan pendaftaran beserta status kelulusan PPPK Guru, Kesehatan, dan Teknis 2023.
5. Selain di sscasn.bkn.go.id, pengumuman hasil seleksi PPPK 2023 juga tersedia di situs web masing-masing instansi.