CURUPEKSPRESS.COM - Seiring dengan perkembangan teknologi, penggunaan meterai elektronik (e-meterai) menjadi semakin populer, terutama dalam dokumen digital.
E-meterai memiliki fungsi yang sama dengan meterai fisik, yaitu sebagai alat bukti pembayaran pajak atas dokumen tertentu, namun dengan kemudahan digitalisasi.
BACA JUGA:Cara Menyelesaikan Konflik dengan Teman Kerja Secara Profesional
BACA JUGA:Cara Efektif Mengurangi Tingkat Stres dalam Menjalani Kehidupan Sehari-hari
Agar dokumen digital Anda sah secara hukum, penting untuk mengetahui cara yang benar dalam menandatangani e-meterai.
Berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda ikuti:
1. Pastikan Dokumen Telah Sesuai untuk Diberi e-Meterai
Sebelum mulai menggunakan e-meterai, pastikan bahwa dokumen yang akan Anda beri tanda tangan memang memerlukan meterai sesuai ketentuan.
Contohnya, surat perjanjian, akta notaris, atau dokumen-dokumen lain yang disebutkan dalam undang-undang sebagai dokumen yang dikenakan bea meterai.
2. Pilih Platform Penyedia e-Meterai yang Terpercaya
Pastikan Anda menggunakan platform yang telah diakui dan memiliki izin dari pemerintah untuk mengeluarkan e-meterai.
Platform yang sah biasanya terhubung langsung dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), sehingga keamanan dan keabsahan meterai elektronik Anda terjamin.
BACA JUGA:Ide Busana Daerah untuk Upacara Kemerdekaan 17 Agustus 2024