Simak! Cuma Profesi Ini yang Gelarnya Bisa Dicantumkan di Tiket Pesawat, Apakah Ada Gelarmu?

Sabtu 09-11-2024,03:00 WIB
Reporter : Desi AP
Editor : Desi AP

CURUPEKSPRESS.COM - Pada saat kita memesan tiket pesawat,kita akan diminta untuk mengisi data diri, seperti nama, alamat, tanggal lahir, dan nomor identitas pribadi.

Tidak ada bagian khusus untuk mencantumkan gelar atau profesi yang dijalani.

Dalam tiket, titel penumpang laki-laki di bawah 12 tahun akan ditulis Mstr (Master), untuk pria dewasa ditulis Mr (Mister). Kemudian, bagi wanita yang belum menikah akan ditulis Ms (Miss) dan wanita dewasa ditulis Mrs (Mistress).

Adapun, anak di bawah usia 3 tahun akan ditulis sebagai kategori penumpang Infant (istilah untuk menyebut bayi atau anak-anak yang masih sangat muda).

BACA JUGA:Kemenag Telah Membuka Beasiswa Non-Gelar untuk Santri Belajar di Luar Negeri

BACA JUGA:Loka BPOM Rejang Lebong Gelar Sosialisasi Bahaya Kosmetik Ilegal

 

Ternyata, tak hanya titel kategori penumpang berdasarkan gender dan usia yang tertulis di tiket tersebut. Gelar profesi juga dicantumkan, tetapi hanya untuk satu profesi saja.

Bahkan, penulisan gelar profesi satu ini adalah hal yang wajib tercantum di pesawat.

Dari sekian banyaknya profesi di dunia, gelar profesi yang dicantumkan dalam tiket pesawat adalah gelar dokter. Jika kamu adalah seorang dokter, maka kamu akan menemukan tulisan gelar doktermu sebelum tulisan nama.

Namun, mengapa hanya dokter? Melalui akun Instagram resmi Angkatan Pura I, dijelaskan bahwa ketentuan ini dimaksudkan untuk memudahkan awak kabin mencari bantuan medis jika terjadi kondisi darurat pada penumpang selama penerbangan.

BACA JUGA:Cara Menyelesaikan Konflik dengan Teman Kerja Secara Profesional

BACA JUGA:Tunjangan Profesi Guru Segera Cair, Anggaran Capai Rp 15 Miliar

 

Akun @ap_airports itu menulis, "Hal ini bertujuan untuk memudahkan awak kabin saat memerlukan bantuan medis dalam keadaan darurat di pesawat."

Kategori :