CURUPEKSPRESS.COM - Besaran biaya pendidikan seringkali menjadi faktor kunci dalam keputusan calon mahasiswa memilih Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Salah satu aspek biaya yang mendapat perhatian khusus adalah Uang Kuliah Tunggal (UKT), yang merupakan kewajiban keuangan mahasiswa setiap semester.
Sistem UKT dirancang secara komprehensif dengan membagi mahasiswa ke dalam kelompok yang berbeda berdasarkan kondisi ekonomi mereka.
Umumnya, PTN mengategorikan UKT ke dalam 12 kelompok berbeda, yang memungkinkan fleksibilitas dan pemerataan akses pendidikan.
BACA JUGA: 9 Politeknik Unggulan, Kuliah Gratis jadi PNS dan TNI
BACA JUGA:Beasiswa SISGP 2025, Kuliah Gratis Sampai Lulus : Pendaftaran Sudah Dibuka
Meskipun rata-rata UKT kelompok 1 berkisar antara Rp 400.000-500.000, terdapat beberapa PTN yang menawarkan kesempatan istimewa dengan penetapan UKT kelompok 1 sebesar Rp 0.
Hal ini berlaku baik melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) maupun Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) untuk tahun akademik 2024.
Informasi biaya UKT Rp 0 ini tentunya menjadi kabar menggembirakan bagi calon mahasiswa yang memiliki prestasi akademik atau berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi, membuka peluang lebih luas untuk mengakses pendidikan tinggi.
1. Universitas Indonesia (UI)
Melalui Biaya Operasional Pendidikan Berkeadilan (BOPB), yang merupakan skema bagi mahasiswa membayar biaya pendidikan sesuai dengan kemampuan ekonomi orangtua, wali, atau penanggung biaya pendidikan.
Sehingga mahasiswa bisa membayar UKT sesuai dengan kesanggupan. Tentunya ada sejumlah syarat yang mesti dipenuhi untuk dapat mengajukan besaran BOPB ini.
BACA JUGA:Inilah Alasan Jangan Menyalahgunakan Uang Kuliah dari Orangtua