BACA JUGA:Optimis Realisasi PAD 2025 Lampaui PAD 2024
BACA JUGA:PAD Wisata Rejang Lebong Ditarget Rp 270 Juta
Lebih lanjut, Bupati juga meminta seluruh OPD untuk lebih tertib dalam menyampaikan berbagai laporan penting secara tepat waktu. Laporan tersebut mencakup perencanaan, keuangan, pelaksanaan dan realisasi kegiatan, keorganisasian, serta tindak lanjut program.
"Dengan penerapan sistem reward and punishment ini, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong berharap terciptanya pemerintahan yang semakin profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas," demikian Bupati.