Namun, Ardian menegaskan bahwa dalam sistem ETLE, yang dikenai penindakan bukan perorangan, melainkan kendaraan yang melakukan pelanggaran.
"Kalau kendaraan itu membawa penumpang tanpa helm, berarti pelanggarannya adalah membiarkan penumpangnya tidak mempergunakan helm. Itu yang kami input ke sistem E-Tilang,” jelasnya.
*) Penulis merupakan peserta magang di Curup Ekspress Online