16 CPMI Baru Barangkat Keluar Negeri
Kantor Disnakertrans Rejang Lebong.-DOK/CE-
Ditambahkannya, bagi masyarakat Kabupaten Rejang Lebong yang berkeinginan atau mempunyai niat untuk berangkat ke luar negeri sebagai PMI atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI), untuk dapat berkonsultasi terlebih dahulu ke Disnakertrans Rejang Lebong.
Hal ini dilakukan untuk menghindari adanya penipuan yang berkedok agensi/lembaga yang mengaku legal, namun ternyata justru ilegal.
Sumber: