Besaran Zakat Fitrah di RL Maksimal Rp 45 ribu

Besaran Zakat Fitrah di RL Maksimal Rp 45 ribu

Rapat penetapan besaran zakat fitrah di Kemenag Rejang Lebong.-NICKO/CE-

 

Dia juga menganjurkan, agar pembayaran zakat fitrah dapat dilakukan melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Hal itu dilakukan, agar para mustahik yang menerima zakatnya juga bisa tepat sasaran.

"Kami menganjurkan pembayaran zakat melalui UPZ. Namun jika masyarakat mau membayar langsung ke orang yang bersangkutan itu tidak jadi persoalan," tutupnya. 

Sumber: