PIP 2025 Cair Tanggal 10 April! Ikuti Langkah Mudah Cek Penerima
PIP 2025 Cair Tanggal 10 April--
CURUPEKSPRESS.COM - Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 mulai dicairkan pada Kamis, 10 April 2025. Bantuan ini akan disalurkan kepada siswa kelas 6 SD, kelas 9 SMP, dan kelas 12 SMA/SMK. Informasi terkait waktu pencairan PIP 2025 diumumkan melalui akun Instagram resmi Sobat PIP.
Menurut data, ada lebih dari 2 juta siswa yang akan menerima PIP 2025 di seluruh Indonesia. Untuk jenjang SD, terdapat 938.160 penerima, sementara SMP ada 911.625 siswa. Sedangkan untuk SMA, terdapat 399.260 siswa, dan SMK 442.698 siswa yang terdaftar sebagai penerima.
BACA JUGA:Kamu Harus Tahu! Ini Alasan Kenapa Siswa Baru Hanya Mendapatkan Setengah dari Bantuan Sosial PIP
BACA JUGA:Kamu Harus Tahu! Ini Nominal Bantuan Sosial PIP Tahun 2025 Berdasarkan dengan Jenjang Sekolah
Jumlah bantuan yang diterima siswa tergantung pada jenjang pendidikan mereka. Siswa SD akan mendapatkan Rp 450.000 per tahun, kecuali siswa baru dan kelas akhir yang hanya menerima Rp 225.000. Siswa SMP menerima Rp 750.000, dengan siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp 375.000.
Untuk jenjang SMA/SMK, siswa akan mendapatkan Rp 1.800.000 per tahun, sementara untuk siswa baru dan kelas akhir, bantuannya berjumlah Rp 900.000. Dana tersebut bertujuan untuk membantu siswa dalam memenuhi kebutuhan pendidikan mereka. Semua informasi terkait dana PIP 2025 sudah disiapkan untuk disalurkan.
BACA JUGA:Daftar Kategori Siswa yang Bisa Mendapatkan Bantuan Sosial PIP Tahun 2025, Apakah Kamu Termasuk?
Setelah mengetahui kapan dana PIP 2025 akan dicairkan, orang tua dan siswa dapat mulai memeriksa apakah mereka terdaftar sebagai penerima bantuan. Pemeriksaan bisa dilakukan melalui situs resmi Program Indonesia Pintar (PIP) di pip.dikdasmen.go.id. Di sana, Anda bisa memeriksa status penerima dengan memasukkan beberapa data.
Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek penerima PIP 2025 melalui website:
- Kunjungi laman resmi https://pip.dikdasmen.go.id/.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom yang disediakan.
- Isi kode keamanan yang muncul, lalu klik tombol "Cari penerima PIP".
BACA JUGA:Ini Jadwal Pencairan PIP Desember 2024
BACA JUGA:Hore, Pelajar di Rejang Lebong Bakal Terima PIP
Sumber: