Delapan PNS Maju Pilkades
Delapan PNS Maju Pilkades
TUBEI, CE - Sejauh ini sudah ada delapan orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Lebong mengikuti bursa pemilihan kepala desa (pilkades) serentak. Mereka telah mengajukan izin cuti mengikuti pesta demokrasi ditingkat desa itu. Kepala Bagian Pemerintahan Pemda Kabupaten Lebong Drs Firdaus MPd mengatakan, izin dari kepala daerah salah satu syarat yang harus dilengkapi calon kepala desa berstatus PNS untuk bisa mengikuti pilkades. “Jika izin tersebut tidak ada, maka PNS yang mengajukan diri sebagai calon dinyatakan tidak memenuhi syarat,” kata Firdaus Berdasarakan data yang diterima BKD Lebong, sebanyak 8 PNS yang telah megajukan izin cuti tersebut antara lainm Herdianto Eko Mareja Sp PNS berdinas di Kelurahan Topos, Suratman PNS di Diknaspora Lebong, Dahari AMa.Pd PNS di Diknaspora, Beny Kordatullah SSos MM PNS di Kecamatan Topos, Sublik Salam PNS di Dinas PU Lebong, Faisal Arosi PNS di Puskesmas Topos, Lotriana PNS di Kecamatan Lebong Utara dan Awaludin, PNS di Diknaspora. Bupati Lebong H Rosjonsyah SIP MSi mengungkapkan, dia belum menerima berkas pengajuan izin PNS yang maju dalam pilkades serentak di Kabupaten Lebong. “Saya belum menerima berkas PNS yang ingin mengajukan cuti untuk mengikuti pencalonan kepala desa,” kata bupati. Kalau pun sudah ada di mejanya, kata bupati, tentu terlebih dahulu ditelaah apakah yang bersangkutan memiliki jabatan atau tidak, serta kebutuhan PNS di lingkungan tempatnya bertugas. PNS bersangkutan memiliki jabatan atau hanya staf biasa di instansi tempat bersangkutan bertugas. Kalau dinilai tenaganya tidak telalu bepengaruh, maka diizinkan, tapi kalau tenaganya dibutuhkan izin pun tidak diberikan. (*)
Sumber: