Komisi I Usir Perwakilan Dispendik dan Dinkes

Komisi I Usir Perwakilan Dispendik dan Dinkes

Pembahasan KUA PPAS 2017

CURUP, CE - Ada hal yang menarik dalam rapat pembahasan KUA PPAS Tahun 2017 yang dilakukan DPRD Rejang Lebong dengan SKPD selaku pengelola anggaran pada Selasa (15/11) kemarin. Ada dua SKPD yang diusir keluar dan dilarang untuk ikut dalam pembahasan tersebut. Yakni Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan. Kedua SKPD vital itu diusir oleh Komisi I, yang menjadi mitra mereka. Pengusiran lantaran dalam pembahasan tersebut kepala dinas kedua SKPD itu tidak ikut dalam acara pembahasan. Diketahui dalam agenda rapat pembahasan di Komisi I ada beberapa SKPD yang ikut pembahasan selaian Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan. Diantaranya yakni, Kantor Pemberdayaan Perempuan dan KB, Dinas Dukcapil, Kantor Pelayanan Terpadu Satu Atap, serta Bagian Pemerintahan dan Bagian Hukum. "Dalam paripurna sebelumnya sudah diimbau bahwa saat rapat komisi jangan ada terlebih dahulu kepala dinas yang melakukan dinas luar sehingga tidak datang saat melakukan pembahasan. Makanya dinas yang kepalanya tidak datang kami suruh pulang," terang Anggota Komisi I DPRD Rejang Lebong, Irawan Efendi SE. Anggota dari Fraksi Nasdem ini juga menyampaikan bahwa karena rapat hanya dilakukan selama tiga hari, maka ia meminta kepala dinas kedua SKPD yang diusir itu harus sudah mengikuti rapat pada Kamis mendatang. "Jika pada kamis nanti Kadisnya tetap juga tidak datang maka kami akan memberikan sanksi untuk penundaan pengesahan anggaran di dinas mereka. Itu sudah konsekwensinya," tandas Irawan. "Jadi jika bisa dipercepat kepulanganya maka silahkan pulang. Bahkan akan kami tunggu hingga kamis malam. Tetapi jika waktu melawati itu maka itulah konsekwensinya," lanjutnya menegaskan. Namun jika kedua dinas ini bisa menunjukan surat yang jalas atas kepergiannya dan sudah mengganti siapa Plt yang akan mengambil keputusan, maka hal tersebut akan dimaklumi. "Tetapi tetap disampaikan dulu surat jelas terkait penjalanan dinas luar tersebut. Jika bisa diterima maka kami bisa memakluminya," ujarnya. Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua Komisi I DPRD Rejang Lebong, Rudi Hermanto Nasution. Ia mengatakan bahwa bukan keinginan pihaknya untuk tidak melanjutkan rapat, namun jika yang datang adalah Kabid dikhawatirkann jika salah mengambil keputusan maka siapa yang akan bertangguang jawab. "Hal ini sudah kita sampaikan sejak awal, dan bukannya mendadak. Seharusnya kepala dinas bisa mengatur jadwal yang mereka miliki. Mereka juga (Kadis, red) tidak bisa semena-mena dan mengagap renda pembahasan anggaran per SKPD ini," jelasnya. (CE1)

Sumber: