Inspektorat Diperintah Mengaudit Renasklawi
CURUP, CE - Penurunan PAD yang terjadi di Kabupaten Rejang Lebong menjadi permasalahan yang sedang ditangani Pemda saat ini. Upaya itu dilakukan dengan mulai mengoptimalkan lagi potensi-potensi sumber PAD. Salah satu kendala minimnya capaian PAD itu sendiri yakni belum optimalnya peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam optimalisasi kinerja. Terkait hal itulah Pemkab Rejang Lebong akan mengaudit BUMD yang dinilai belum memberikan kontribusi optimal dalam operasi usaha yang dilakukan. Salah satu BUMD yang akan diaudit yakni Renasklawi. Menuru Sekda Rejang Lebong RA Denni SH MH, BUMD ini dalam kondisi sakit. Beberapa kali deberikan suplay dana tidak memberi kontribusi yang setimpal. Terkait hal inilah Denni meminta kepada pihak Inspektorat untuk melakukan audit terhadap pengelolaan yang dilakukan BUMD Renasklawi. "Untuk BUMD Renasklawi akan kita audit dulu. Audit ini untuk mengetahui apa sebenarnya penyebab tidak adanya PAD yang masuk dari BUMD tersebut. Padahal dana sudah digelontorkan kepada BUMD ini untuk menjalankan usahanya," jelas Denni. Lebih jauh Sekda menjelaskan bahwa diduga banyak sekali penyimpagan yang terjadi di BUMD tersebut. "Tidak menutup kemungkinan nantinya jika ditemukan banyak pelanggaran yang dilakukan oleh pengurus BUMD Renasklawi dalam mengelola uang rakyat tersebut maka akan berhadapan dengan pihak hukum. Pasalnya dalam perundangan selama kesalahan administari bisa diselesaikan kerugianya, maka akan selesai. Namun jika penyimpangan uang tidak dikembalikan maka hukumlah yang akan berbicara. Makanya akan kita audit dulu baru tahu apa tindakan selanjutnya," paparnya. Untuk itu tandas Sekda, BUMD Renasklawi harus dibekukan terlebih dahulu agar BUMD tersebut bisa sehat kembali. Bisa saja phase kesembuan itu terjadi dengan , tidak lagi suplay dana selama Tahun 2017. "Dibekukan dulu, diberikan obat agar pada tahun berikutnya bisa bergunana kembali," tutupnya. (CE1)
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*geniee */?> /*amp advernative */?>
-
- 1 Hore, PPPK Rejang Lebong Bisa Ajukan Kredit di Bank Bengkulu, Tanpa Agunan
- 2 Selebgram Curup Viral Berstatus DPO, Ini Keterangan Polisi!
- 3 Tips Sukses Merintis Usaha Bareng Pacar
- 4 Tips Mengatasi Kebiasaan Menyalahkan Pasangan saat Sedang Badmood
- 5 Kakek Hardjo JCH Tertua Tiba di Madinah, Usianya 109 Tahun dan Masih Sehat
-
- 1 Hore, PPPK Rejang Lebong Bisa Ajukan Kredit di Bank Bengkulu, Tanpa Agunan
- 2 Selebgram Curup Viral Berstatus DPO, Ini Keterangan Polisi!
- 3 Tips Sukses Merintis Usaha Bareng Pacar
- 4 Tips Mengatasi Kebiasaan Menyalahkan Pasangan saat Sedang Badmood
- 5 Kakek Hardjo JCH Tertua Tiba di Madinah, Usianya 109 Tahun dan Masih Sehat