Sekda Beri Izin 15 Pejabat?
Ikuti Lelang
CURUP, CE - Proses lelang terbuka untuk jabatan eselon II masih terus bergulir. Hanya saja dari penyampaian Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Rejang Lebong, RA Deni SH MM jika dirinya sudah menerima sekitar 15 orang pejabat yang meminta izin kepada dirinya. Disisi lain Sekda menyampaikan peminat Kepala Inspektorat dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) paling sedikit peminat.
"Pejabat yang meminta tanda tangan untuk izin atasan sudah banyak, dan untuk yang mengembalikan berkas ini masih sedikit. Mungkin yang lebih mengetahui adalah BKD," sampai Deni kepada CE kemarin. Dikatakan Sekda, lelang jabatan terbuka masa pendafaranya akan berakhir pada 5 Desember mendatang.
"Untuk formasi jabatan tersendiri yang paling sedikit diminati, atau belum ada yang memilih adalah kepala Inpektorat dan Kadis PU. Dan biasanya kedua formasi jabatan ini akan terisi pada akhir waktu pendaftran," terang Sekda. Selain itu jabatan Kepala Kesbangpol sendiri merupakan SKPD yang banyak peminat. "Selain itu untuk Ppemerintahan dan Asisten sendiri semuanya sudah ada yang mendaftra," terang Sekda.
Selaian itu nantinya jika satu formasi jabatan hanya satu yang mendaftar, maka lelang jabatan untuk intasi tersebut akan ditunda sampai tahun 2017 mendatang. "Dan akan dilelang ulang ditahun 2017, karena syarat untuk pelelangan minimal harus ada empat orang yang mengikuti, seleksi tim Pansel sampai tiga besar, terakhir akan dipilih olah bupati Rejang Lebong DR H HC Ahmad HIjazi SH MM. Jadi kalau memang gagal lelang pada tahun 2016, maka pelelangan akan dilakukan ulang di tahun 2017, dan sampai waktu Kepala dinas ada maka masih akan dengan pelaksana tugas (plt) sementara," tandas Sekda. (CE1)
Sumber:
Terkini
Terpopuler
- 1 Alasan Pasangan Tidak Meminta Materi dan Perhatian dari Kamu
- 2 Jangan Abaikan! Ini Akibat Jika Air Radiator Mobil Anda Keruh
- 3 Alasan Kenapa Motor Matic Lebih Laris dari Motor Lainnya
- 4 Viral Pria Marah ke Siswa SMA di Surabaya, Paksa Berlutut dan Gonggong di Depan Sekolah
- 5 Cara Mengajukan Resign Tanpa Merusak Hubungan Kerja