Miris, 2 Pelaku Jambret Berstatus Pelajar
KEPAHIANG, CE - Jajaran Polres Kabupaten Kepahiang berhasil meringkus 2 orang pelaku aksi jambret motor yakni, RP (17) dan AP (16). Mereka tercatat berstatus pelajar di salah satu SMA di Kabupaten Kepahiang yang juga merupakan warga Desa Talang Pito Kecamatan Bermani Ilir Kabupaten Kepahiang.
Sebelumnya kedua pelaku pada Jumat (9/12) lalu melakukan aksi jambret terhadap korban KR (16) warga Desa Pagar Gunung Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang. Kronologis kejadian bermula, pada sore hari sekitar pukul 16.00 WIB korban yang menggunakan sepeda motornya melaju dari arah rumahnya menuju Pasar Kepahiang. Setibanya di depan SPBU Desa Kelobak, kedua pelaku melihat korban sedang memegang 1 unit Handphone jenis Xiomi warna hitam. Kemudian kedua pelaku langsung mengikuti korban dengan sepeda motor dari belakang.
Setibanya di depan BKDSDM Kabupaten Kepahiang kedua pelaku langsung mendekati sepeda motor korban dan kemudian salah satu pelaku langsung menjambret HP korban dan langsung melarikan diri dan menghilang. Mengetahui dirinya sudah menjadi korban jambret, KR langsung melaporkan peristiwa yang dialaminya ini ke Mapolres Kabupaten Kepahiang. Tidak butuh waktu lama, keesokan harinya pihak Kepolisian sudah mendapatkan informasi keberadaan korban dan langsung melakukan penggerebekan terhadap pelaku berinisial RP di Desa Talang Pito.
Tak beberapa lama berselang, pelaku lainnya AP juga berhasil diamankan. "Kedua pelaku kami amankan ketika sedang berada di depan Koramil Kabupaten Kepahiang tepat setengah jam setelah pelaku pertama diamankan. Kemudian kedua pelaku ini langsung diangkut dan diamankan ke Mapolres untuk menjalani proses pemeriksaan," terang Kapolres Kepahiang AKBP Ady Savart Penataran Simanjuntak SH SIK melalui Kasat Reskrim Iptu. M. Indra Parameswara didampingi KBO Reskrim Ipda Heri Kurniadi.
Dalam kasus ini Satreskrim Polres Kepahiang juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang terdiri dari 1 unit sepeda motor jenis Yamaha Vixion warna Merah Muda dan Merah Nopol BD 4977 GF Nosin IPA-22376, 2 buah Helm KYT merah milik pelaku an RP dan pelaku AP, 2 lembar baju kaos milik pelaku RP dan AP, 2 lembar celana jins panjang milik pelaku RP dan AP dan Handpone hasil pencurian dari tangan kedua Pelaku. "Untuk saat ini kedua pelakuakan tetap diamankan di Mapolres karena masih akan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut," singkat Heri. (CE3)
Sumber: