Ketua Baru DPRD Dilantik Februari
Berkas Ali Sudah ke Gubernur
CURUP, CE - Akhirnya pihak DPRD Rejang Lebong secara resmi memberhentikan Abu Bakar sebagai Ketua DPRD Rejang Lebong. Keputusan ini diambil dari pelaksanaan sidang paripurna dengan agenda pengumuman, pengusulan dan pemberhentian ketua DPRD Rejang Lebong yang dilaksanakan, Senin (16/1) kemarin. Pantauan CE, dari sebanyak 30 anggota DPRD Rejang, dalam pelaksanaan paripurna hanya diikuti oleh sebanyak 27 anggota dewan saja. Sementara 3 anggota dewan tidak hadir karena berhalangan.
"Pengumuman pemberhentian ketua DPRD ini sudah dilampirkan dalam surat keputusan DPRD Rejang Lebong No 1 tahun 2017 DPRD Rejang Lebong. Isinya sudah jelas pemberhentian saudara ketua sebelumnya yang saat ini sedang tersandung masalah hukum," kata Wakil Ketua I DPRD Rejang Lebong Yurizal MBE. Dikatakannya, dengan pemberhentian jabatan ketua DPRD tersebut. Pihaknya juga sudah menerima surat masuk dari DPC Partai Gerindra Kabupaten Rejang Lebong, yakni BK.06/01-017/A/DPC - Gerindra yang berisikan usulan pergantian ketua DPRD Rejang Lebong. Partai gerindra sesuai dengan surat dari DPP nomor 09-0139/Kpts/DPP- Gerindra /2016 yang menunjuk langsung sebagi pengganti ketua DPRD baru adalah saudara M Ali ST.
"Jadi sesuai dengan surat masuk bahwa dari partai Gerindra mengajukan pergantian, lalu dilakukan musyawarah sehingga hari ini dilakukan pemberhentian saudara Abu sebagai ketua DPRD Rejang Lebong," terangnya. Selanjutnya untuk pelantikan ketua baru belum bisa dilakukan, karena surat tersebut masih dalam proses. Bahkan paling cepat bisa dilakukan selama tiga minggu kedepan, karena jika sesuai aturannya surat tersebut berada di Bupati Rejang Lebong paling lama satu minggu, dan berada di Gubernur selama dua minggu.
"Jika proses tersebut sudah dilalui baru pihak Banmus melakukan penjadwalan pelaksanan pelantikan ketua baru tersebut," jelasnya. Terpisah Sekwan Rejang Lebong, Heriyadi SH yang menyampaikan untuk sampai ketahap pelantikan, masih harus menunggu surat keputusan persetujuan Gubernur. Dan surat tersebut nantianya akan ditembuskan ke kementrian dalam negeri (Kemendagri).
"Dan jika surat tersebut sudah berada di DPRD baru nantinya dijadwalkan pelantikannya. Paling cepat akan dijadwalkan pada Februari mendatang, mengingat Gubernur sendiri sedang mengalami cidera akibat kecelakan pada beberapa hari lalu," pungkasnya.(CE1)
Sumber: