Ada Rumah Tunggu Kelahiran di PUT
CURUP, CE - Melihat banyak proses yang harus dilalui untuk melakukan proses sebuah persalinan. Pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Rejang Lebong membuat sebuah tumah tunggu bagi pasien yang akan melakukan persalinan. Hanya saja rumah tunggu tersebut hanya untuk warga pada Pukesmas Padang Ulak Tanding (PUT), dengan alasan akses jarak pengobatan yang jauh. "Pembuatan rumah tunggu tersebut memang sangat diperlukan, sehingga kita realisasikan pembangunannya," ujar Kadinkes Rejang Lebong, Asli Samin SKep MKes melalui Seketaris Samsir SKm MKM kemarin.
Menurutnya, dengan adanya rumah runggu ini karena pada pra persalinan, ibu hamil mengalami kesakitan yang hebat. Disisi lain si anak belum waktuanya untuk lahir. "Maka inilah fungsi dari rumah tunggu tersebut. Sehingga dengan tetap berada dirumah tunggu ibu hamil tersebut lebih mudah dikontrol kondisi kesehatanya, dan hal yang tidak diinginkan tidak terjadi," bebernya. Samsir menyampikan, landasan dari rumah tersebut dibuat juga dengan melihat kondisi jarak yang ada di daerah PUT yang memang untuk berobat lebih jauh, dan sangat memakan waktu untuk pulang pergi.
"Kita bikin landasan awalnya ya itu, memikirkan warga yang ada di talang-talang yang sulit untuk pulang pergi, maka dengan adanya rumah tunggu ini bisa langusung tinggal di rumah tersebut," sampainya. Dijelaskannya, keberadaan rumah tunggu itu juga bisa mengurangi resiko dari banyaknya peyakit yang diakibatkan oleh proses kehamilan yang salah. Yang bisa saja membuat anak cacat karena terlalu banyak bergerak dan mengalami guncangan. "Yang jelas ini untuk salah satu antisipasi untuk keselamatan ibu dan anak. Dan juga untuk memperlancar pelayanan persalinan khususnya bagi warga di PUT," tandasnya.
Promkes Wajib Hingga Pukesmas
Sementara pelayanan kesehatan perlu diketahui oleh setiap masyarakat. Terkait hal tersebut, jajaran Dinkes wajib mempromosikan himbauan kesehatan (promkes) kepada masyarakat. Disampaikan Kabid Promosi Dinkes Rejang Lebong, Sutanto dalam pertemuan antar Dinkes bersama seluruh media yang ada dikabupaten Rejang Lebong, bahwa promkes wajib dilakukan oleh intansi kesehatan hingga Pukesmas. Ini karena sektor ini berhubungan dengan sosisl masyarakat begitu juga terhubung dengan nyawa manusia.
"Sehingga memang harus ada tenaga yang mempromosikan kesehatan tersebut yang berbentuk ajakan," katanya. Terkait hal tersebut pihaknya mengadakan pertemuan kepada pihak media untuk menyampikan kewajiban promkes tersebut. Serta pertemuan tersebut juga untuk menyamakan persepsi apa sebenarnya penegrtian dari promosi, yang lebih mendominasi mengenai bahwa promosi tersebut lebih bersifat ajakan untuk kesehatan dan bukan untuk promosi yang bersifat mengakat individu dari seseorang di SKPD tersebut.
"Menyamakan dulu persepsia apa itu bagaimana promoso yang sah dilakukan dan tidak manyalai atauran yang bisa dilakukan dinkes," terangnya. Setelah itu setelah diberitahukan maka, hal tersebut bisa langsung juga diberitahukan hingga kepukesmas, bahwa media juga mangetahui promosi kesehatan yang diinginkan oleh sektor kesehatan. "Karena media sudah mengetahui maka pukesmas bisa langusung menemui untuk publikasi tersebut, karena tema dan kontek iklan sudah diketahui oleh pihak media," papar Sutanto.
Menurutnya, setelah itu pertemuan dengan pihak media juga dilakukan sebagai ajang silahturahmi, serta untuk lebih mempererat kedekatan, karena media adalah sebagai salah satu kontrol dari kinerja pihaknya. "Ini juga salah satu maksut dari pertemuan yang kita lakukan pada hari ini," tandasnya. (CE1)
Sumber: