Bereskan Kasus yang Masih Mangkrak

Bereskan Kasus yang Masih Mangkrak

Gebrakan Kajari RL yang Baru, Edi Utama SH MH

CURUP, CE - Pucuk pimpinan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong, mengalami pertukan. Eko Hening Wardono SH yang telah menjabat sebagai Kajari Rejang Lebong selama 3 tahun, berpindah tugas menjadi Kajari di Magelang. Sedangkan jabatan Kajari RL, dipindah tugaskan kepada Edi Utama SH MH.

Dalam sambutannya saat acara ramah tamah dan pisah sambut Kajari RL yang baru di Rumdin Bupati Rejang Lebong (14/2), Edi yang sebelumnya menjabat sebagai Kordinator Kejati Provinsi Jambi, mengaku siap untuk memegang amanah yang diberikan kepadanya.

Edi mengaku bahwasanya tugas yang dipercayakan terhadap dirinya adalah sebuah tugas yang berat. Namun ia optimis dan menjadikan semua itu adalah tantangan baginya. "Kita siap seberat apapun tugas yang diberikan. Semuanya akan kita hadapi demi terwujudnya apa yang sudah dicita-citakan oleh Kabupaten Rejang Lebong," jelas Edi"

Diakui Edi bahwa dirinya siap menjalani tugas sesuai dengan aturan yang berlaku secara profesional dan proposional. Ia juga menagaskan akan menyelesaiakan beberapa kasus yang belum terselesaikan pada era kepemimpinan Kajari sebelumnya, Eko Hening Wardono.

"Beberapa kasus yang masih mangkrak di Kejaksaan akan kita selesaikan. Ini bertujuan untuk menciptakan rasa keadilan yang merata bagi masyarakat Rejang Lebong," tegasnya.

Saat ditanya kasus-kasus apa saja yang masih mangkrak dan menjadi prioritas akan segera diselesaikan, Edi mengaku belum bisa merinci secara pasti. Sebab ia akan mulai berkantor pada hari ini.

"Nanti saja ya, di kantor. Saya belum lihat kasus-kasus apa saja yang masih belum terselesaikan. Namun yang pasti kasus-kasus itu akan segera kita selesaikan," katanya.

Terkait dengan upaya dirinya untuk menegakkan hukum di Rejang Lebong, Edi meminta kepada seluruh lapisan masyarakat dapat membantu pihaknya dalam mewujudkan hal tersebut. "Untuk itu dalam menjalankan tugas ini nanti saya mengharapkan dukungan dari semua pihak yang terkait," tutup Edi. Sementara itu Bupati Rejang Lebong Dr H. Ahmad Hijazi SH MSi dalam sambutannya mengatakan siap membantu dan bekerjasama dengan pihak Kejaksaan dalam penindakan kasus-kasus hukum yang ada di Rejang Lebong. "Dengan adanya kerjasama ini kita berharap beberapa program kerja yang menjadi visi dan misi Pemkab Rejang Lebong bisa terwujud," kata Bupati.

Turut hadir dalam acara pisah sambut ini, para unsur pimpinan FKPD dan SKPD se Rejang Lebong. Dalam acara itu juga Bupati memberikan cinderama mata kepada mantan Kajari RL, Eko Hening Wardono sebagai ucapan terimakasih atas jasa dan pengabdiannya selama bertugas. (CW9)

Sumber: