Pemkab Anggarkan Rp 1,5 M

Pemkab Anggarkan Rp 1,5 M

Pinjaman Dana Bergulir Tanpa Bunga

CURUP, CE - Pinjaman dana bergulir tanpa bunga yang dicanangkan oleh pemerintah Kabupeten Rejang Lebong dianggarkan sebesar Rp 1,5 miliar. Ini disampaikan oleh Kadis Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UKM (Disperindag) Kabupaten Rejang Lebong, Sabirin SE. Dikatakannya bahwa dana sebesar itu akan dibagi rata untuk 15 Kecamatan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong.

"Jadi nanti setiap kecamatan akan kita berikan dana yang sama yaitu sebesar Rp 100 juta untuk satu kecamatan," sampainya. Dari data penerima Raskin yang mereka himpun, terdata ada sekitar 19 ribu warga miskin penerima. Namun, Sabirin mengatakan untuk tahun ini hanya akan ada sebanyak 5 ribu orang yang menerima dana bergulir tersebut. Sedangkan untuk yang belum menerima akan diusulkan kembali pada pemberian dana bergulir tahap selanjutnya.

"Jadi bagi masyarakat yang belum mendapatkan dana bergulir ini, harap bersabar karena akan ada pembagian dana bergulir tahap berikutnya," katanya. Untuk setiap kecamatan, pihak disperindag juga sudah menunjuk 3 koordinator untuk masing-masing desa atau kelurahan yang ada di Kecamatan tersebut. Disampaikan Sabirin, 3 orang kordinator tersebut merupakan tim yang akan menilai siapa yang pantas untuk menerima dana bergulir tersebut.

"Tiga orang kordinator ini sudah diberikan SK langsung dari pihak Lurah ataupun Kades masing-masing," terangnya. Kemudian penerima dana bergulir tersebut tentunya akan diwajibkan untuk membuka rekening di Bank Pembangunan Daerah (BPD). Karena pada saat pencairan sendiri, nanti mereka tidak akan melalui pihak Disperindag, melainkan langsung melakukan pencairan melalui BPD.

"Begitupun dengan pengembaliannya nanti,mereka urusannya dengan BPD, jadi kami dari Disperindag tugasnya hanya mengawasi saja," kata Sabirin. Sabirin mengatakan, mudah-mudahan dalam bulan maret ini mereka akan mulai melakukan sosialisasi terkait dana bergulir tersebut. Namun untuk saat ini mereka masih menunggu perbup terkait penerima dana bergulir ini yang masih berada di bidang hukum Pemda.

"Kita masih menunggu pengesahan perbup, jadi jika nanti sudah baru kita akan kelapangan untuk sosialisasi," ucapnya. Sabirin mengatakan nanti mereka juga akan melakukan pemantauan dalam satu semester setelah dana bergulir tersebut dikeluarkan. Jadi dari pemantauan tersebut tentunya nanti kan ada evaluasi dan dapat dilihat bagaimana kelancaran pengembaliannya. "Kemungkinan nanti setelah pemantauan dalam 6 bulan berjalan tersebut, jikalancar akan ada penerima dana bergulir berikutnya. dan jumlah penerimanya sendiri akan ditentukan dari hasil pantauan tersebut," tandasnya. (CE2)

Sumber:

Pemkab Anggarkan Rp 1,5 M

Terkini

Terpopuler

Pilihan