Wabup Mediasi Kasus Pengusiran Wartawan

Wabup Mediasi Kasus Pengusiran Wartawan

PWI Minta Jangan Sampai Terulang Lagi

CURUP, CE  - Kasus pengusiran wartawan harian Curup Ekspress (CE) Beta Misutra, oleh mantan pejabat Dinas Pekerjaan Umum (PU) insial A berakhir damai. Kesepakatan damai ini setelah Wakil Bupati (Wabup) H Iqbal Bastari SPd MM melakukan mediasi terhadap kasus tersebut dengan difasilitasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Rejang Lebong. Dalam pelaksanaan mediasi yang digelar diruang kerja Wabup tersebut turut dihadiri Kepala BPBD, Basuki SSos, Kabag Humas Setda Dodi Sahnadi, pengurus PWI Rejang Lebong, GM Curup Ekspress (CE) Ade Kurnia dan Beta serta oknum mantan pejabat A.

Dalam pertemuan tersebut, Wakil Bupati Rejang Lebong mewakili Pemerintah Daerah sekaligus orang tua dari A menyatakan resmi meminta maaf atas perlakuan kasar bawahannya yang sudah menimbulkan masalah dengan awak media yang sejatinya menjadi bagian dari mitra dari pihaknya. "Mari kita samakan persepsi demi kebaikkan, karena tidak ada masalah tanpa solusi. Kita secara pribadi dan kelembagaan meminta maaf kepada rekan-rekan pers khususnya PWI Rejang Lebong terkhusus wartawan Curup Ekspress," ujar Wabup. Dengan terjalinya kesepakatan damai yang disaksikan PWI Rejang Lebong, maka kedepannya kegiatan yang berkaitan dengan peliputan dimasing-masing SKPD khususnya BPBD Rejang Lebong dalam kembali berjalan seperti biasanya.

"Jadi kalau sudah damai maka kedepannya seperti biasa lagi karena terus terang tanpa wartawan maka bagaimana kegiatan pemerintahan bisa berjalan dan diketahui banyak khalayak. Maka saya harapkan kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi pejabat atau staf Pemda RL yang lain agar bersikap bijak terhadap wartawan karena mereka menjalankan tugas dilindungi undang-undang," tegas Wabup.

Disisi lain Wabup sendiri menceritakan dirinya memposisikan wartawan sebagai musuh. Karena menurutnya seorang musuh (wartawan,red) akan berkata jujur (melalui tulisan,red) dibandingkan dengan sahabat ataupun teman dekat yang akan selalu memberikan pujian walaupun jikala salah.

Ingat ya, memposisikan sebagai musuh, bukan menganggap musuh. Karena wartawan menulis (mengatakan) yang sebenarnya, sehingga aku pantas dan layak berterimakasih kepada jurnalis, ketika aku dikritik yang kadang menggelitik," sampai Wabup.

Terpisah Sekda Kabupeten Rejang Lebong, RA Denni SH MM menyayangkan kasus pengusiran wartawan tersebut bisa terjadi karena saat ini sudah merupakan era transparasi, dan tidak ada yang harus ditutup-tutupi. Terkait hal tersebut pula dirinya akan memangil secara langsung  PNS yang bersangkutan untuk diberikan teguran. "Yang harus diketahui ini sudah erea transparansi dan juga  jurnalis bekerja sesuai kode etik mereka, dan mereka sudah dilindungi undang - undang. Jadi  tidak selayaknya hal tersebut terjadi," terangnya.

Sekda juga menyampaikan dirinya secara keseketariatan Pemkab Rejang Lebong menyampaikan permohonan maaf atas hal tersebut, dan pihaknya akan sesegera mungkin  memanggil PNS yang bersangkutan untuk diberikan pembinaan. "Saya secara kesekretariatan kami meminta maaf dan saya akan langsung memberikan pembinaan terhadap oknum tersebut," pungkasnya. (CE1)

Sumber:

Wabup Mediasi Kasus Pengusiran Wartawan

Terkini

Terpopuler

Pilihan