Usai Nikah, Tahanan Polres Disel

Usai Nikah, Tahanan Polres Disel

CURUP, CE - Hubungan cinta antara Tofik Prabowo dan Sri Agustin tak terhalang oleh jeruji besi. Tofik yang merupakan tahanan Polres Rejang Lebong atas kasus pencurian dan pemberatan pada awal Januari lalu, tetap mempersunting pujaan hatinya itu. Senin (6/3) kemarin, sepasang kekasih itu melakukan prosesi akad nikah musallah Polres Rejang Lebong. Diketahui Tofik yang merupakan warga Kelurahan Sidorejo ditangkap jajaran Polres Rejang Lebong pada 10 Januari 2017 lalu. Ia melakukan pencurian dengan pemberatan di rumah dr Gio SPA di kawasan Setia Negara.

Sri sang memperlai wanita mengaku tak merasa terbeban dengan status suaminya sebagai tersangka. Proses ijab kabul tetap berlangsung dengan penjagaan aparat Kepolisian. Kedua mempelai ini dinikahkan oleh penghulu Subianto SAg MHi dari Kantor Urusan Agama (KUA) Curup Tengah, dengan mas kawin berupa uang sejumlah Rp 10 ribu. "Alhamdulillah prosesi akad nikahnya berjalan lancar," terang Subianto.

Sayangnya sesudah prosesi ijab kabul pasangan ini harus berpisah. Sang pengantin laki-laki harus kembali mendekap di sel tahanan Polres Rejang Lebong. Acara bulan madu pun tak bisa dilakukan karena Tofik harus mempertanggung jawabkan perbuatannya yang melanggar pasal 363 tentang pencurian. Kapolres Rejang Lebong AKBP. Napitupulu Yogi Yusuf SH SIk melalui Kasat Reskrim AKP. Chusnul Qomar membenarkan adanya tahanan yang melangsungkan pernikahan tersebut dan sehabis pernikahan pengantin pria kembali ditahan. (CW9)

Sumber:

Usai Nikah, Tahanan Polres Disel

Terkini

Terpopuler

Pilihan