PAD Parkir Hanya Rp 194 Juta
CURUP, CE - Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir di Kabupaten Rejang Lebong, hanya berkisar Rp 194.000.000 dalam kurun waktu satu tahun. Jumlah tersebut masih sama seperti tahun sebelumnya. Hanya saja jika dihitung secara matematis, berarti dalam kurun waktu satu bulan, retribusi parkir hanya menyumbang PAD sebesar Rp 16.166.000 saja.
"Target PAD kita dalam satu tahun itu Rp 194.000.000, sedangkan untuk satu bulannya, itu hanya tinggal dibagi 12 saja," sampai Kadis Perhubungan, Edi Ansori melalui Kabid Angkutan Mukhdi. Dikatakannya, untuk jumlah titik parkir sendiri, Rejang Lebong sendiri memiliki 29 titik parkir. dari jumlah tersebut, ada 21 titik parkir yang tersebar di ruas jalan umum yang ada di kota Curup. Kemudian ada juga 8 lokasi parkir khusus yang memang sudah ditetapkan setorannya.
"Dari data kami ada 21 titik di jalan umum yang kami tarik retribusinya, kemudian ada juga yang khusus seperti lokasi Rumah Sakit Umum, kolam renang Muna Tirta, Ais Panas Suban, dan lainnya," katanya. Sedangkan untuk besaran jumlah setoran pada satu titik parkir, diminta dengan jumlah yang berbeda-beda. Pasalnya menurut Mukhdi karena tidak semua titik parkir itu selalu ramai, apalagi jika dibandingkan dengan lokasi parkir khusus.
"Misalnya seperti yang di jalan-jalan umum itu biasanya berkisar Rp 100.000 - Rp 500.000, tentunya berbeda dengan lokasi khusus. Misalnya saja seperti lokasi Rumah Sakit Umum itu kami tarik Rp 3.000.000 setiap bulannya," sampai Mukhdi. Kemudian untuk bayaran parkir kendaran sendiri, Mukhdi mengatakan juga masih belum ada perubahan. Masih berkisar Rp 1.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp 2.000 untuk roda empat. Jadi jika dilapangan ada tukang parkir yang mengambil pungutan melebihi angka itu, maka bisa dikatakan bahwa itu adalah pungutan liar. "Tarif masih seperti yang lama, Rp 1.000 untuk motor dan Rp 2.000 untuk mobil," pungkasnya. (CE2)
Sumber: