Dana Pilkades Minim, Gunakan ADD
CURUP, CE - Menanggulangi minimnya dana untuk pelaksanan pemilihan Kepala desa (Kades) tahap kedua di Rejang Lebong. Pihak Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) Rejang Lebong mengimbau agar dana Pilkades bisa diambil atau menggunakan alokasi dana desa (ADD). Hal ini dilakukan agar kepala desa (Kades) yang mencalon tidak terlalu perlu lagi untuk sumbangan.
“Untuk menutupi kekurangan dana, karena dana dari APBD tidak cukup untuk pelaksanaan Pilkades, maka kita sarankan menggunakan ADD,” ujar Kepala Dinsos PMD Rejang Lebong, Darmansyah. Menurutnya para calon Kades pada Pilkades tahap pertama sebelumnya melakukan sumbangan untuk menutupi kekurangan dana Pilkades. "Mengenai ini kita telah menyurati desa yang akan melaksanakan Pilkades untuk bisa menyisihkan ADD untuk pelaksaan Pilkades,” terangnya.
Dijelaskannya, untuk pelaksanaan Pilkades serentak tahap II di Kabupaten Rejang Lebong tersebut, pihaknya telah menjadwalkan untuk melaksanakan Pilkades serentak pada Bulan Agustus mendatang. Kendati demikian jadwal tersebut belum bisa dipastikan kerena pihaknya masih menunggu petunjuk dari Bupati Rejang Lebong. "Karena draft pelaksaan Pilkades tersebut sudah mereka ajukan ke bupati. Bila nanti pak bupati menginginkan pelaksanaan Pilkades sebelum Agustus ini, kita siap untuk melaksanakannya,” jelas Darmansyah.
Untuk pelaksanaan Pilkades tahap II tahun 2017 ini, menurut Darmansyah akan diikuti oleh 5 desa yang ada di Kabupaten Rejang Lebong, yaitu dua desa yang gagal dalam pelaksaan Pilkades beberapa waktu lalu yaitu Desa Ujan Panas Kecamatan Padang Ulak Tanding dan Desa Tebat Tenong Luar Kecamatan Bermani Ulu Raya. Sedangkan tiganya lagi adalah Desa Pelalo Kecamatan Sindang Kelingi, desa Sinar Gunung Kecamatan Sindang Dataran dan Desa Turan Baru Kecamatan Curup Selatan. "Tetapi untuk tiga tersebut dilakukan kerena masa jabatan Kadesnya sudah habis," tandasnya. (CE1)
Sumber: