Realisasi Penerimaan PBB Ditarget Rp 24 M
CURUP, CE - Pada tahun 2017 ini pihak Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Rejang Lebong menargetkan realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp 24 miliar. Target itu untuk 80 ribu wajib pajak. "Kita sudah lakukan pencetakan masal (PBB, red) dan tahun ini kami menargetkan Rp 24 Miliar," ujar Kepala BPKD Safuan SSos melalui Kabid Penagihan dan Pendapatan, Hari Mulyawan SE kepada CE, Jum'at (24/3) kemarin.
Lebih jauh dikatakan Hari, target tersebut diberikan kepada pihaknya karena mengingat di Rejang Lebong untuk wajib pajak berjumlah 80 ribu. Dengan wajib pajak sebanyak itu diyakini pihaknya optimis target tersebut bisa tercapai. "Dengan jumlah yang sebanyak itu maka in sha Allah terget kita upayakan bisa tercapai," jelasnya. Hari menyampaikan, setiap tahunnya PAD yang bisa didapat hanya 70% dari target tersebut. Ini karena berbentur dengan berbagai kendala. Diantaranya penyakit masyarakat yang belum memiliki kesadaran bahwa mereka wajib pajak.
"Ini masalah yang paling sering kita temui selama bertahun-tahun," terangnya. Biasanya masyarakat yang belum memiliki kesadaran tersebut adalah masyarakat pedesaan yang masih sangat harus diberikan sosialisasi, pentingnya pajak PBB dibayarkan. Hingga saat ini masih sangat banyak masyarakat yang telah bertahun-tahun belum membayarkan pajak. "Masih sangat banyak (penunggak pajak, red). Untuk mengatasi hal ini paling kita minta lurah atau kepala desa untuk lebih giat mensosialisasikan, sehingga masyarakat bisa mengerti wajib pajak," pungkasnya. (CE1)
Sumber:
Terkini
Terpopuler
- 1 Xiaomi Redmi 10: Smartphone Terjangkau dengan Performa Tinggi dan Kamera Canggih
- 2 3 Rekomendasi Game Indie Terbaik yang Bisa Kamu Coba!
- 3 Pelajaran Hidup dari Pengalaman Ngekos
- 4 Tak Ditemukan Unsur Pidana, 4 Laporan Dugaan 'Money Politic' Dihentikan Gakkumdu
- 5 Menang Telak, Fikri-Hendri Raih 311 Suara di TPS Sendiri