Pemkab Buka Lowongan 800 TKS Guru

Pemkab Buka Lowongan 800 TKS Guru

Khirdes: Harus Bergelar SPd

CURUP, CE - Pemkab Rejang Lebong membuka lowongan untuk Tenaga Kerja Sukarela (TKS) pada bidang pendidikan atau guru. Jumlah yang direkrut cukup besar yakni sebanyak 800 orang.

Menurut keterangan Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Rejang Lebong, Khirdes Lapendo Pasju STTP

jumlah tersebut diukur dari jumlah kekurangan guru yang ada selama ini. "Berapa saja yang mendaftar akan kita terima namun kuota yang kita perlukan hanya segitu," jelasnya.

Saat ditanya kapan mulai pembukaan lowongan tersebut, Khirdes belum bisa memastikan. Hanya saja ia mengatakan bahwa proses rekruitmen itu akan dilakukan pada bulan ini. "Jadwal pastinya belum tahu tapi dalam waktu dekat ini," ujarnya.

Dalam perekrutan untuk bidang pendidikan atau guru, Khirdes menegaskan ada syarat utama yang diwajibkan bagi para pelamar, yakni harus bergelar Sarjana Pendidikan (SPd). "Inikan untuk guru jadi harus bergelar SPd dan tidak bisa dengan gelar lain," terangnya.

Lebih jauh dikatakan Khirdes bawah, syarat SPd tersebut adalah syarat mutlak. Sebab dengan gelar tersebut sesuai dengan bidang pendidikan yang ditempuh selama perkuliahan.

"Azaz yang kita ambil bahwa untuk tenaga pengajar tidak bisa sembarangan karena ini untuk masa depan anak bangsa nantinya. Jadi harus yang benar-benar pas," ujarnya.

Lantas untuk TKS yang sudah lama mengajar namun bukan dari latar belakang pendidikan, Khirdes mengatakan hal itu masih bisa dikecualikan. Sebab mereka sebelumnya sudah pernah mengajar dan telah memiliki pengalaman. Hanya saja lanjutnya, TKS yang sebelumnya sudah pernah mengajar itu, harus mendapat rekomendasi dari kepala sekolah. Walaupun nantinya jika sudah ada rekomendasi masih tetap harus menunjukkan kompetensinya dalam mengajar.

"TKS guru yang sudah lama kenapa dikecualikan sebab mereka sudah bisa beradaptasi dengan pekerjaannya. Kendati demikian harus tetap menunjukkan kompetensi yang dimiliki," sampainya. Ditambah lagi yang juga akan menjadi proses penilaian yakni domisili. TKS yang bertempat tinggal di Rejang Lebong akan menjadi skala prioritas untuk direkrut. Apalagi jika ada yang bersedia untuk mengajar di daerah terpencil akan bisa ditunjuk untuk bertugas.

Hal ini dilakukan untuk menyikapi kasus kekurangan guru selama ini. Terutama sekolah di daerah terpencil. "Masalahnya selama inikan ada juga guru PNS yang menolak untuk diletakan di desa atau jauh dari domisili. Inilah solusi yang bisa dilakukan untuk mengatasi kekurangan tersebut," ujarnya.

Sementara itu itu Kadis Dikbud Rejang Lebong Nahdiatul Hukmi MPd menambakan saat ini untuk pembayaran gaji TKS harus dengan SK Bupati. Jadi dengan adanya perekrutan tersebut maka akan singkron. "Kita sangat berharap dengan adanya rekruitmen ini maka bisa mengatasi kekurangan tenaga guru yang ada. Terutama sekolah yang ada di desa-desa terpencil," katanya. (CE1)

Sumber: