Selamat, 250 ASN Naik Pangkat
CURUP, CE - Sebanyak 250 Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Rejang Lebong menerima SK kenaikan pangkat. Penyerahan SK tersebut diberikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) RA Denni SH MM pada Senin (3/4) kemarin dihalaman Pemkab Rejang Lebong.
"Dengan diserahkannya SK kenaikan pangkat ini, selaku pemerintah kami telah melakukan kewajiban. Silahkan ASN lagi yang melakukan kewajiban mereka," sampai Sekda RA Denni dalam arahannya. Dikatakan Sekda, kepada ASN yang telah menerima SK kenaikan pangkat ini untuk bisa melakukan pekerjaan dengan lebih sungguh - sungguh, serta dapat bekerja lebih maksimal.
"Dan yang terpenting me nomor satukan tugas dan tanggung jawab mereka masing - masing, karena kewajiban kenaikan pangkat sudah diberikan dengan percepatan dan kemudahan," jelas Sekda. Sekda juga meminta agar ASN bisa memenuhi kewajiban sesuai dengan Perda dan Perbub mengenai peraturan berseragam yang baik.
"Untuk lingkungan Pemkab semua saya lihat sudah teratur, namun untuk mereka SKPD yang diluar masih sangat banyak yang tidak mengunkan atribud seragam, saya harap kedepanya semua sudah terpasang," jelas Sekda, Menurut Sekda dengan adanya kenikan pangkat tersebut, pihaknya juga berharap ASN yang ada bisa lebih disiplin, serta bisa memberikan contoh yang lebih baik di SKPD masing - masing. Terutama baik kedisilpinan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab, terlebih lagi pertahun 2017 TPP untuk PNS sudah mulai akan diberlakukan, maka ini harus dijadikan pemicu untuk PNS bekerja lebiah baik lagi.
"Silahkan bekerja sebaik dan seserius mungkin karena, kesejatraan sudah dipikirkan dan akan diberikan lebih banyak lagi," terangnya. Terpisah Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Khirdes Lapendo Pasju STTp menyampaikan, bahwa PNS yang diajukan untuk kenaikan pangkat berjumlah 601 orang, namun yang baru disetujui hanya 250, dengan itu pihaknya langsung memberikan SK.
"Dengan prihal ini kami tidan menunda setalah Disetujui BKN langsung diberikan SK nya," terangnya. Lebih jauh untuk 351 sisa tersebut yang belum disetujui, dengan berbagai kendala, seperti berkas - berkas yang kurang, serta hal tersebut sedang dalam perbaikan namun terbanyak kesalahan yang terbanyak adalah pengisian NKP yang masih belum dipahami oleh PNS yang ada dikabupaten Rejang Lebong.
"Kesalahan terbanyak dipengisian ini, sehingga harus dilakukan perbaikan, dan pada minggu ini akan sesegera mungkin diperbaiki, agar SK kenaikan pangkat bisa diberikan kembali," tandasnya. (CE1)
Sumber: