RL Komitmen Jaga Keamanan Pangan

RL Komitmen Jaga Keamanan Pangan

CURUP, CE - Kabupaten Rejang Lebong berkomitem menjaga keamanan pangan masyarakat dari bahan berbahaya. Ini seperti dideklarasikan dalam kegiatan advokasi/workshop pengkuatan kelembagaan gerakan keamanan pangan desa yang diselenggarakan oleh pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Bengkulu pada Selasa (04/04) kemarin.

Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya BPOM RI, Drs Suratmono MP mengatakan bahwa dengan tanggapan yang bagus dari pihak Pemda maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Rejang Lebong, tentu diharapkan kedepanya gerakan keamanan pangan desa tersebut dapat terlaksana dengan baik.

"Saya lihat Rejang Lebong ini bagus komitmennya. Semoga saja dengan komitmen yang baik ini kedepannya kita dapat mewujudkan gerakan keamanan pangan di 500 desa secara nasional," sampainya. Dikatakan Suratmono, gerakan keamanan pangan desa ini dirasa perlu dilakukan karena tingkat desa biasanya lebih rentan terhadap keamanan pangan ini. Menurutnya kedepan akan ada juga pengkaderan terkait perangkat-perangkat desa yang akan diberikan materi mengenai keamanan pangan, mulai dari bahan yang tidak boleh dipakai, bagaimana memilih bahan makanan yang aman dan lainnya.

"Kader itu nanti akan kita bentuk di desa dan akan kita berikan pelatihan mengenai keamanan pangan ini mulai dari perangkat-perangkat yang ada di desa hingga masyarakatnya sendiri," ujarnya. Setelah kader tersebut terbentuk, Suratmono mengatakan bahwa merekalah yang akan ditugaskan untuk mereflikasi oleh masing-masing desa yang sudah dikader. Sehingga mereka bisa menentukan bagaimana bahan yang berbahaya dan tidak boleh untuk dicampur atau digunakan untuk kebutuhan pangan mereka.

"Jika pengkaderan sudah dilakukan maka para kader inilah yang akan mereflikasi terkait gerakan keamanan pangan desa ini secara mandiri. namun tentu nanti kami kan tetap memberikan pedampingan dan pembinaan," katanya. Sementara itu, Kepala Badan POM Provinsi Bengkulu, Martin Suhendri mengatakan bahwa saat ini hanya ada satu laporan kepada pihaknya terkait bahan makanan berbahaya di Kabupaten Rejang Lebong. Laporan tersebut adalah laporan mengenai gula aren yang terindikasi mengandung detergen yang ada di Padang Ulak Tanding (PUT). Diakuinya pihaknya juga sudah melakuakan pembinaan agar tidak lagi menggunakan bahan berbahaya.

"Laporan hingga saat ini baru ada satu dan sudah kita block up. Yaitu terkait gula aren yang ada PUT kemarin, dan kami sudah sosialisasikan agar petani tidak memakai baghan tersebut lagi," ungkapnya. Dikatakan Martin, pihaknya juga sudah melaporkan terkait maslah gula merah tersebut kepada pihak Suratmono. Berdasarkan saran darinya, maka pihak Badan POM Provinsi Bengkulu menganjurkan masyarakat untuk mengganti detergen tersebut dengan menggunakan kapur sirih.

"Berdasarkan saran dari pak Deputi (Suratmono, red) detergen itu diganti dengan kapur sirih. Atau bisa juga setela penyadapan itu jangan dipendam lagi dan langsung saja dimasak," pungkasnya. (CE2/Krn)

Sumber:

RL Komitmen Jaga Keamanan Pangan

Terkini

Terpopuler

Pilihan