Satpol PP Tunggu Perintah

Satpol PP Tunggu Perintah

Soal Penertiban Pedagang Buah Roda Empat

KEPAHIANG, CE - Keberadaan pedagang buah yang menggunakan kendaraan roda empat di sekitar tugu pasar Kepahiang hingga dekat kawasan Koramil, dinilai merusak pemandangan. Bahkan hal itu menjadi keluhan bagi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) lantaran banyaknya sampah buah yang berserakan.

Menanggapi hal tersebut, pihak Satpol PP Kepahiang mengaku belum mendapat perintah resmi tekait penertiban bagi para pedagang buah yang nakal dan dianggap melanggar aturan tersebut. Dikatakan Plt Kepala Satpol PP Hermansyah SSos bahwa keberadaan pedagang buah itu memang dirasa menganggu ketertiban umum.

Maka dari itu Pemkab Kepahiang memberikan kewenangan tugas Satpol PP yang tertuang dalam Peraturan Daerah. "Jika sudah ada koordinasi dari pihak Dinas Perhubungan, mengenai keberadaan pedagang roda empat di depan Koramil itu, kami akan tindak lanjuti dengan melakukan penertiban. Apa yang kita lakukan (eksekusi, red) hanya berdasar pada rekomendasi dari OPD terkait. Misalnya pedagang buah yang berjualan bukan pada tempatnya," sampai Hermansyah belum lama ini.

Menurut Hermansyah keberadaan pedagang roda empat tersebut memang harus dipertegas. Sebab ada rambu-rambu lalu lintas di depan depan Koramil di mana tertera larang parkir. "Di depan Koramil sudah ada tanda dilarang parkir, yang dipasang pihak Dinas Perhubungan. Merekalah yang punya kewenangan untuk mengeksekusi kendaraan roda empat yang terparkir. Kita akan membantu kalau ada perintah," terang Hermansyah.

Sementara itu Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Muktar Yatib SPd mengatakan bahwa keberadaan pedagang buah dengan menggunakan mobil sangat mengganggu, lantaran tidak adanya retribusi kebersihan. "Keberadaan pedagang buah yang menggunakan mobil sangat menganggu, apalagi kalau musim durian. Sampah buah-buahan berserakan. Petugas kebersihan kita sudah sering kali mengingatkan agar

Sumber:

Satpol PP Tunggu Perintah

Terkini

Terpopuler

Pilihan