Sekda: Peserta Tes TKS Harus Sabar

Sekda: Peserta Tes TKS Harus Sabar

CURUP, CE - Sekda Kabupaten Rejang Lebong, RA Denni SH MMM meminta para pelamar Tenaga Kerja Sukarela (TKS) untuk bersabar. Ini pasca belum diumumkannya nama-nama TKS yang dinyatakan lulus tes tertulis beberapa saat yang lalu. "Karena saat ini saat ini tim konsorium masih melakukan pemeriksaan terhadap isi jawaban tes peserta dengan menggunakan kunci jawaban," kata Sekda.

Disampaikan Sekda, jumlah yang harus dikoreksi berjumlah 3.129 lembar, sehingga cukup banyak memakan waktu. "Jadi besabar dulu ya," harap Sekda.  Menurutnya, pihaknya dan tim akan mengupayakan pengumuman kelulusan TKS pada minggu mendatang. Keterlambatan sediri dikarenakan sebelumnya pihaknya masih menunggu tes PBK dan Satpol PP selesai baru kita periksa secara serentak. "Insya allah minggu depan kita usahakan semaksimal mungkin," jelasnya.

Jika hasi pengumuna keluar nantinya, pihaknya memita untuk yang lulus bisa melaksnakan tugas dengan baik dimana TKS tersebut ditugaskan, serta untuk yang belum lulus, pihaknya berharap bisa menerima, dan jangan sampai ada masalah. "Kita harap bisa mereka bisa bekerja dengan baik dan mempermuda kinerja ASN yang ada," sampainya.

Sementara itu rencana perekrutan TKS khusus tenaga pendidik atau khusus dengan mengakomodir sarjana lulusan tenaga pendidikan bergelar S.Pd, S.Pd.I dan akta IV menurut RA Denni SH MM kemungkinan besar tes TKS itu baru akan dilakukan setelah pengesahan APBD Perubahan tahun 2017 mendatang, karena sejauh ini mereka juga masih melakukan penghitungan jumlah tenaga guru yang dibutuhkan untuk memenuhi kekurangan guru di sekolah-sekolah dalam Kabupaten Rejang Lebong.

"Untuk guru masuh dalam proses kajian lebih lanjut," sampainya.  Namun yang jelas pihkanya akan sesegera mungkin untuk melakukan proses kajian tersebut, karena masalah kekurangan guru sudah menahun. "Kita upayakan secepatnya untuk dikaji sampai hingga proses perekrutan," ujarnya. (CE1)

Sumber:

Sekda: Peserta Tes TKS Harus Sabar

Terkini

Terpopuler

Pilihan