Polres Temukan Mobil Curian
KEPAHIANG , CE - Kerja Keras jajaran anggota Sat Reskrim Polres Kepahiang dalam menemukan mobil hasil curian patut diacungi jempol. Mereka berhasil menemukan mobil yang hilang pada (4/4) lalu di Desa Gedung Sako Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur. Keberhasilan ini juga tak lepas dari kerjasama yang dilakukan Polres Kaur dengan Polres Kepahiang.
Mobil curian yang ditemukan itu sebanyak satu unit berhasil ditemukan saat anggota Sat Reskrim Polres Kepahiang melakukan pengejaran terhadap mobil pick up Suzuki Carry Futura berwana hitam BD 8083 GA (nopol palsu). Mobil curian itu diketahui melintas di jalan lintas gunung dari arah kota Bengkulu menuju Kepahiang pada Sabtu (5/5) sekitar pukul 02.00 wib.
Mendapat informasi bahwa mobil tersebut hasil curian, anggota Sat Reskrim yang dipimpin langsung oleh KBO Reskrim langsung mengejar mobil tersebut. Saat pengejaran pemilik mobil berhasil kabur, sementara mobil tersebut ditinggalkan di pinggir jalan. Kapolres Kepahiang AKBP Ady Savart Penataran Simanjuntak SH SIk melalui Kasatreskrim AKP Khoiril Akbar SIk didampingi Kbo Reskrim Ipda Syamsudin SH saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. "Anggota Sat Reskrim Polres Kepahiang mendapat informasi bahwa ada mobil curian dari Kabupaten Kaur dan akan dijual di Kepahiang. Mendapat informasi tersebut kami langsung melakukan pengintaian," sampai Syamsudin.
Kemudian anggota Sat Reskrim yang mendapat informasi bahwa mobil tersebut melaju dari kota Bengkulu, langsung melakukan pengejaran. "Dari informasi yang diperoleh, mobil tersebut melaju dari kota Bengkulu menuju Kepahiang, akhirnya kami melakukan pengejaran di kawanan gunung," ungkap Syamsudin.
Namun saat pengejaran terhadap mobil tersebut, pemilik mobil ternyata terlebih dahulu kabur. "Saat pengejaran, pemilik mobil sudah kabur. Sedangkan mobil ditinggalkan di pinggir jalan," ujar Syamsudin. Setelah barang bukti berhasil ditemukan, Satreskrim Mapolres Kepahiang langsung berkordinasi dengan Satreskrim polres Kaur guna menyerahkan barang bukti yang telah ditemukan.
"Setelah ditemukan barang bukti mobil carry Futura warna hitam milik korban Zakaria (47) warga kabupaten kaur dengan nopol asli BD 9122 WA, kami langsung berkordinasi dengan pihak Satreskrim polres Kaur guna dilakukan serah terima," jelas Syamsudin. Lebih jauh lagi Syamsudin mengatakan bahwa awalnya mobil tersebut dibawa kabur oleh 3 orang pelaku yang saat ini sudah tertangkap oleh Polres Kaur. Setelah itu mobil dijual ke arah Pasmah Kabupaten Lintang Empat Lawang. Dari informasi selanjutnya mobil kembali dijual arah Kabupaten Kepahiang. "Kami sendiri sempat kesulitan mengungkap perkara ini. Namun atas koordinasi dengan pihak Satreskrim Polres Kaur dengan ciri-ciri kondisi mobil maka ditemukan lah kemarin malam," terang Syamsudin.
Menurit Syamsudin, usai ditemukan Kemudian barang bukti langsung diserah terimakan kepada Satreskrim Polres Kaur. "Tadi (kemarin, red) barang bukti langsung kita serah terima kan kepada Satreskrim polres Kaur yang diwakili oleh Kanit Pidum Bripka Redo Fajri didampingi 5 Anggota satreskrim, barang bukti kemudian langsung dibawa ke Mapolres Kaur," demikian Syamsudin. (CE3)
Sumber: