63 Kendaraan Terjaring Razia
CURUP, CE - Operasi Patuh Tahun 2017 digelar serentak Selasa (9/5) kemarin. Pada hari pertama pelaksanaan operasi ini jajaran Satlantas Polres Rejang Lebong berhasil menjaring sebanyak 63 kendaraan. Kapolres Rejang Lebong AKBP Napitupulu Yogi Yusuf SH SIK melalui Kasat Lantas AKP Kusman Jaya didampingi Paur Tilang, Mursidi mengatakan bahwa pihaknya pada Ops Patuh dihari pertama berhasil menjaring 63 pengendara dengan rincian 41 pelanggar STNK, 17 Pelanggar E-Tilang dan 5 Kendaraan bermotor. "Untuk hari pertama kami berhasil menjaring 63 kendaraan," ujarnya.
Disampaikannya bahwa dihari pertama pihaknya melakukan Operasi di dekat Pos Polantas Samping Bang Mego, Curup Tengah dengan menurunkan kurang lebih 20 personil yang dibagi kebeberapa titik. "Kita turunkan sekitar 20 personil ke beberapa titik," sampainya. Selain memeriksa kelengkapan surat menyurat kendaraan pada Ops Patuh kemarin, pihaknya juga memeriksa barang bawaanya lainnya seperti sajam, narkoba dan sebagainya. Namun pada operasi kemarin pihaknya tidak menemukan barang yang dimaksud.
"Bukan hanya surat menyurat yang diperiksa kami juga memeriksa benda benda bawaanya yang mencurigakan, namun tidak diketemukan," katanya. Sementara para pengendara yang tertilang yang tidak lengkap untuk mengikuti proses persidangan pada 19 Mei mendatang dengan membawa surat tilang masing masing. "Bagi para pelanggar, 19 Mei nanti akan mengikuti sidang," terangnya.
Sementara dirinya mengatakan bahwa Ops Patuh Nala 2017 dilaksanakan hingga 22 Mei mendatang, dan juga diingatkan kepada masyarakat untuk menggunakan Helm standar SNI, memakai sabuk keselamatan, melengkapi kendaraan dengan komponen standar, melengkapi surat surat kendaraan dan mematuhi aturan lalu lintas. "Pada intinya kita ingatkan kepada masyarakat mematuhi aturan dalam berlalu lintas," tandasnya. (CE5)
Sumber: