Lindungi Anak dari Kekerasan

Lindungi Anak dari Kekerasan

Hijazi: Antisipasi Lewat Program Kota Religius

CURUP, CE - Seluruh Bupati/Walikota yang ada di Provinsi Bengkulu pada hari Jum'at (12/5) kemarin melaksanakan MoU dalam rangka launching pencanagan perwujudan Kabupaten dan Kota sehat anak. Dalam pertemuan tersebut Deputi Bidang Perlindungan Anak, Prabudiarta Nur Sitepu meminta kepada semua kepala daerah yang hadir dalam acara tersebut untuk memperhatikan hak-hak anak.

"Dalam penandatangan MoU ini saya mengajak kepada semua yang hadir disini untuk memerhatikan hak-hak anak kita," sampainya. "Pasalnya hak-hak anak inilah yang perlu diperhatikan dalam rangka perwujudan program kabupaten dan kota sehat anak ini," lanjutnya. Dikatakannya bahwa setidaknya ada lima hak anak yang mesti dipenuhi. Diantaranya hak sipil anak, hak pengasuhan anak, hak pendidikan anak, hak pendidikan anak, hak kesehatan anak, dan hak perlindungan khusus. "Kelima hak tersebut harus dipenuhi agar program ini dapat terwujud," ungkapnya.

Sementara itu dikatakannya tentu akan ada penindak lanjutan dari penandatanganan MoU tersebut. Namun sebagai stimulus, dirinya mengharapkan semua institusi maupun seluruh masyarakat dapat turut mensukseskan program tersebut. "Bukan hanya peran pemerintah namun peran aktif masyarakat juga diharapkan untuk mensukseskan program ini," katanya.  Terpisah, Sekda Provinsi Bengkulu, H Gotri Suyato mengatakan bahwa program terhadap penidaklanjutan program tersebut akan segera disusun. Begitupun dengan anggarananya akan mulai direncanakan.

"Program maupun angarannya sendiri akan mulai kita susun," pungkasnya.  Sementara itu terkait dengan hak anak dan perlindungan dari kekerasan, Bupati Rejang Lebong, Dr H. Ahmad Hijaszi SH MSi mengatakan harus dibina dari ahlaknya terlebih dahulu. Salah satu pengantisipasiannya adalah melalui program kota religius yang saat ini menjadi salah satu program unggulannya. Hal tersebut disampaikan Hijazi saat konferensi pers kepada seluruh Bupati/Walikota se provinsi Bengkulu usai penandatanganan MoU perwujudan Kabupaten dan Kota sehat anak pada hari Jum'at (12/5) kemarin.

"Untuk Rejang Lebong ini dalam perwujudan Kabupaten sehat anak dan perlindungan anak dari tindak kekerasan kami sendiri sudah memiliki program kota religius," sampainya. Dikatakannya bahwa program kota relegius tersebut sudah satu paket untuk mengatasi tindak kekerasan baik kepada anak maupun kepada perempuan. Pasalnya menurut Hijazi, program kota religius tersebut lebih kepada pembentukan ahlak.

"Jika ahlaknya sudah kita bentuk dengan baik, maka mudah-mudahan tidak akan ada tindak kekerasan lagi di Rejang Lebong ini," katanya. Sementara itu terkait perwujudan program kabupaten dan kota sehat anak tersebut Hijazi mengaku daerahnya siap untuk melaksanakannya. Dirinya juga mengaku dengan sudah adanya komitmen penandatanganan MoU tersebut merupakan bukti bahwa Rejang Lebong siap berkomitmen.

"Kami siap berkomitmen dalam mewujudkan kabupaten sehat anak ini, dan kami siap untuk mendukung program ini seutuhnya," pungkasnya. (CE2)

Sumber:

Lindungi Anak dari Kekerasan

Terkini

Terpopuler

Pilihan