Ketua DPRD: Pembangunan Melamban

Ketua DPRD: Pembangunan Melamban

CURUP, CE - Lambannya pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Rejang Lebong harus segera dicari penyebabnya. Hal tersbeut disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Rejang Lebong M Ali ST usai mengikuti coffee morning bersama wartawan pada Senin (15/5) kemarin.

"Kita tentu cukup menyesalkan lambatya pelaksanaan pembangunan di Rejang Lebong ini. Ini harus secepatnya kita cari peneyebabnya," sampainya. Dikatakan Ali bahwa dirinya akan memanggil ketiga ketua anggota komisi di DPRD Rejang Lebong untuk membicarakan hal tersebut. Dirinya akan meminta permasalahan tersebut dapat dibahas pada saat rapat pertemuan yang kan dilakukan dengan OPD terkait. "Nanti saya akan panggil ketua komisis I, II, dan III untuk menyentil masalah tersebut dalam rapat yang akan mereka gelar dengan OPD yang bersangkutan," katanya.

Menurut politisi Gerindra ini, hal tersebut juga akan dibahas dalam evaluasi internal DPRD. Tentunya pembahasan tersebut dimaksudhkan untuk mencari peneyebab dan solusi atas permaslahan itu. "Nanti ini juga akan kita bahasa dalam rapat internal DPRD," terangnya.

Untuk sanksi sendiri, Ali mengatakan berdasarkan peraturannya memang ada sanksi bagi OPD yang lambat dalam merealisasikan angaran. Terutama dalam anggaran dana DAK yang berasal dar APBN.  "Jika berkaca pada tahun sebelumnya bahkan pemotongan anggaran bahkan mencapai 10%. Tidak menutup kemungkinan hal tersebut juga akan terjadi pada tahun 2018 mendatang," ujarnya.

Pemotongan anggaran tersebutlah yang sebenarnya harus dihindari dengan mempercepat proses pembangunan. Pasalnya daerah sendiri yang akan dirugikan dengan adanya pemotongan anggran tersebut.  "Pemotongan anggaran inilah yang tidak kita inginkan. Karena daerah sendiri yang akan dirugikan apabila terjadinya pemotongan anggaran akibat lambatnya pembangunan," tandasnya. (CE2)

Sumber:

Ketua DPRD: Pembangunan Melamban

Terkini

Terpopuler

Pilihan