BKSDA Pasang Perangkap Beruang
KEPAHIANG, CE - Hingga saat ini upaya perburuan tehadap hewan buas jenis beruang masih dilakukan. Hanya saja perburuan dilakukan dengan memasang perangkap di kawasan hutan yang dekat dengan wilayah kebun kopi milik warga desa Tanjung Alam. Ini diungkapkan oleh Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Konservasi Bukit Kaba, Winarso SH pada Rabu (17/5) kemarin. Menurut Winarso pemasangan perangkap dinilai salah satu upaya menangkap beruang.
"Kemarin sore (Selasa, red) sudah kami pasang 1 perangkap untuk beruang, dimana dalam perangkap tesebut kita sediakan pepaya, pisang, dan madu yang sering dimakan oleh Beruang," sampai Winarso. Bahkan Winarso mengatakan ada 3 dari 6 ekor beruang yang biasa muncul. "Pengakuan warga ada 3 yang sering muncul,tapi berdasarkan data kami sekitar 6 ekor beruang itu tersebar dikawasan hutan tepat dimana korban Debi warga Tanjung Alam diserang beberapa hari yang lalu," beber Winarso.
Lebih jauh lagi ia mengatakan bahwa tidak hanya ada 6 ekor yang tersebar di wilayah Tanjung alam, tetapi juga ada 6 ekor di Pal VIII Rejang Lebong. "Menurut pengamatan kami dilapangan ada 6 ekor di Tanjung Alam. Aedangkan 6 ekor lagi di kawasan Paling VIII Rejang Lebong dan Desa Selamat Diharjo," tutur Winarso.
Tak hanya itu, Winarso juga mengimbau kepada warga setempat untuk mengurangi aktivitas kebun maupun kehutan,mengingat ancaman serangan beruang. "Kami mengimbau kepada warga setempat agar sementara waktu mengurnagi aktivitas ke kebun maupun kehutan,karena bahaya beruang sangat mengancam manusia," kata Winarso.
Ia mengungkapkan beruang tersebut semakin beringas akibat aktivitas manusia yang dinilai menggangu habitat beruang. "Sepertinya mereka terusik akibat aktivitas manusia,makannya kita pasang perangkap,jika beruang nya terperangkap nanti akan dikarantina di Bengkulu. Selanjutnya akan dilepas kehutan bebas di wilayah Aceh," tandas Winarso.
Data diperoleh beruang berbulu hitam dan kecoklatan dengan tinggi kisaran 160 cm, berat kisaran 120 kg, merupakan hewan dilindungi oleh undang - undang, bahkan dari hasil data Hutan terambah sekitar 6000 ha, yang belum terambah 7000 ha menurut peta GIS. (CE3)
Sumber: