Pedagang Petasan Bakal Ditertibkan

Pedagang Petasan Bakal Ditertibkan

CURUP, CE - Pihak Satuan Polisi Pemog Praja (Satpol PP) Kabupaten Rejang Lebong akan melakukan penertipan terhadap pedagang petasan, ini setelah sudah mulai banyaknya pedagang petasan yang mengunakan bahu jalan atau trotoar disepanjang jalan Pasar Tengah dan jalan Talang Rimbo, hal ini diungkapakan langsung oleh Kasat Satpol PP Racman Yuzir.

"Untuk patasan kita saat ini kita tidak terlalu risaukan , namuan mereka mengunakan bahu dan trotoar jalan ini yang melanggar perda ketertipan umum,"terangnya. Lebih jauh dikatakan Racman, dalam waktu dekat pihaknya akan menurunkan personil mereka, untuk melakukan penertipan dan kemungkinan penertipan akan dilakukan pada sore atau siang hari dan malam hari, karena pedagang patasna sendiri mulai berdagang dijam segitu. "Yang jelas dalam waktu dekat akan ada penertipan," sampainya.

Kebiasaan memaninkan petasan pada saat memasuki bulan suci ramadan sudah menjadi teradisi yang tidak baik, namun untuk dihilangkan, hal tersebut nampaknya sulit. Pasalanya masyarakat juga mencari dan maminkan petasan, sehingga jika dilarang berdagang, namun pembeli masih saja banyak hal ini sama saja dengan nihil.

"Untuk melakukan pelarangan secara permanen belum bisa, namun yang jelas akan ada usaha pengurangan, karena efek dari main petasan sendiri tidak baik," ujarnya. Bukan hanya pedagang yang ada dipasar tengah atau lajur talang rimbo, namun untuk pedagang patasan yang ada dilapangan setia negara juga kan dilakukan penertipan.

"Seluruh yang melangga aturan perda akan kita tertpkan dan tindak lanjuti," katanya. Serta pihaknya juga akan berkordinasi terlebih dahulu kepada bupati Rejang Lebong apakah pelarangan berdagang patasan akan dilakukan secara permanen, hasil dari kordinasi inilah yang akan ditindaklanjuti, jangan sampai dengan adanya patasan mengganggu hikmatnya ibadah pada saat bulan suci ramadan. "Kita akan kordinasikan terlebih dahulu, hasilnya akan kita tidak lanjuti," tandasnya. (CE1)

Sumber:

Pedagang Petasan Bakal Ditertibkan

Terkini

Terpopuler

Pilihan