Ada Pengadaan Tornas Rp 2,7 Miliar
CURUP, CE - Pemkab Rejang Lebong terus meningkatkan pelayanan aparatur pemerintah kepada masyarakat. Ini lantaran dianggarkannya Rp 2,7 miliar untuk pengadaan kendaraan dinas berupa motor dinas (Tornas) bagi kepala desa (Kades) dan Lurah. "Tahun ini kita sudah anggrakan untuk pengadaan yang akan diberikan Kades dan Lurah," sampai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Safuan Ssos melalui kabid Aset Dodi Isgianto.
Dodi menjelaskan, dana Rp 2,7 miliar tersebut nantianya akan diberikan kepada 156 Kades dan Lurah se Kabupaten RL. "Anggaran tornas per unit nantinya sebesar Rp 17,5 juta. Dana ini telah kita siapakan dan akan kita segera realisasasikan," jelasnya. Dodi menyampaian, untuk tornas yang lama akan dikembalikan ke pemerintah. Tornas yang lama tersebut, merupakan pengadaan tahun 2006 lalu, memang sudah layak untuk diganti dengan Tornas yang baru.
"Kita dengan yang tahun ini, karena tornas tahun 2006 juga sudah banyak yang rusak dan tidak layak pakai," sampainya. Kendati demikian pihaknya juga belum dapat memastikan motor jenis apa yang akan dibeli, terlebih lagi untuk merk. Dan saat ini pihaknya masih terus bekordinasi dengan pihah seketariat setda pemkab Rejang Lebong untuk mastikan kendaraan apa yang tepat untuk dipergunakan.
"Kita belum bisa putuskan karena, kita masih harus tinjau motor sesuai dengan kbutuhan medan yang akan ditempuh," ujarnya. Tornas tersebut sediri ditambah atau diadakan untuk meningkatkan kinerja pelayanan terhadap masyarakat, sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa terdahulukan tanpa ragu memikirkan kendaraan.
"Semuanya kita adakan dengan tujuan pelayanana masyarakat. Jadi lurah dan kepala desa tidak punya alasan untuk tidak melalukan peninjauan kemasyarakat, karena kandaraan dinas sudah kita perbaharuai," pungkasnya. (CE1)
Sumber: