Tempo 5 Bulan, 358 Warga Cerai

Tempo 5 Bulan, 358 Warga Cerai

CURUP, CE - Sejak bulan Januari hingga Mei tahun 2017 ini, angka perceraian di wilayah Kabupaten Rejang Lebong mencapai 358 perkara. Hal itu terungkap dari hasil rekap data yang dilakukan oleh pihak Pengadilan Agama (PA) Curup.

Kepala PA Curup Drs Ahmad Nasoha melalui wakil Panitera Gustina menuturkan bahwa dari 358 perceraian dengan cerai gugat sebanyak 83 perkara. Sedangkan angka cerai gugat oleh istri ke suami mencapai 275 perkara, sementara perkara yang telah diputuskan sebanyak 267 perkara cerai gugat dan 69 perkara cerai talak.

"Setidaknya ada 358 perceraian hingga saat ini," ujarnya. Kemudian berlanjut dengan angka perceraian Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Rejang Lebong sejak januari lalu, ada sebanyak 15 perkara dengan rincian 11 perkara cerai gugat dan 4 perkara cerai talak. Sedangkan 12 perkara diputuskan dengan 3 cerai talak dan 9 cerai gugat. Kemudian daripada itu yang tersisa 3 perkara diantaranya 1 perkara cerai talak dan 2 perkara cerai gugat.

"Kalau untuk PNS lingkup Pemda, perceraian diangka 15 perkara," sampainya. Disampaikannya bahwa perceraian tersebut penyebabnya berbeda beda seperti tidak diberikannya nafkah, kasus perselingkuhan hingga adanya kekerasan dalam rumah tangga. Kemudian jika dilihat dari data pihaknya bahwa perempuan mendominasi cerai gugat ke suami termasuk dengan sisa perkara pada tahun 2016 lalu dengan rincian 11 perkara cerai talak dan 29 cerai gugat. "Penyebabnya berbeda beda dan mayoritas gugatan dilakukan istri kesuami," katanya. (CE5)

Sumber:

Tempo 5 Bulan, 358 Warga Cerai

Terkini

Terpopuler

Pilihan