Pengiriman TKI Harus Patuhi Peraturan
CURUP, CE - Terkait dengan pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia yang akan dilakukan oleh Disnakertrans Rejang Lebong, pihak DPRD RL meminta agar semua prosesnya harus tertib aturan. Dikatakan Wakil Ketua II DPRD Rejang Lebong, Surya ST bahwa aturan-aturan perundang-undangan harus dan wajib dijalankan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Jika memang masih ada masalah dengan undang-undang, maka lebih baik diselesaikan dahulu. Jangan sampai nanti terjadi permasalahan dikemudian hari," sampainya. Surya mengatakan seharusnya hal-hal seperti peraturan perundang-undangan tersebut dipelajari dan benar-benar dipersiapkan terlebih dahulu. Jangan sampai semuanya sudah siap sedangkan yang paling penting malah justru terabaikan.
"Untuk pelajaran kedepannya tentunya hal-ha seperti ini harus benar-benar dipersiapkan dahulu secara matang," katanya. Menurutnya harus ada kesinambungan anatara pihak disnakertrans dengan pihak PJTKI tersebut dalam memastikan tidak ada permaslahan kedepanya. Tentunya penundaan tersebut terjadi pastinya karena kurangnya kesinanmbungan antara pihak Disnakertrans dengan PJTKI yang memfasilitasi pengiriman tenaga kerja tersebut.
"Pastinya kesinambungan antara kedua belah pihak baik itu Disnakertrans maupun PJTKI harus terjalin baik itu dalam segi aturan yang harus dipatuihi dalam artian undang-undangnya dan semua yang berkaitan dengan aturan maupun pekerjaan yang nantinya akan dilakukan," katanya.
Selain itu Surya juga sempat menyinggung soal keterampilan para TKI yang nantinya akan dikirim tersebut. Menurutnya skil dan kemampuan para siswa SMK yang nanti akan dikirim sebagai TKI keluar negeri tersebut harusla sesuai dengan pekerjaan yang nanti akan mereka lakukan disana.
"Kami sangat mendukung jika para pelajar SMK kita mau bekerja diluar negeri apapun jurusannya. Akan tetapi yang kami harapkan itu mereka dapat bekerja disana nanti harus sesuai dengan skil yang mereka miliki," pungkasnya. (CE2)
Sumber: